Miras Jogja, seorang pemuda mabuk di jalanan
Harianjogja.com, JOGJA — Petugas Polsek Danurejan menangkap seorang pemuda berinisial DR, 25, yang juga warga Danurejan, Minggu (1/1/2017) dinihari. DR membuat onar karena mabuk miras di kawasan Jalan Mataram, Kelurahan Suryatmajan, Danurejan, Kota Jogja saat perayaan malam tahun baru 2017.
DR berbuat onar di kawasan Jalan Mataram karena mabuk akibat miras. Sebelum menakuti-nakuti pengguna jalan, DR lebih dahulu merayakan tahun baru dengan berpesat miras. Sejumlah warga yang melintas ketakutan karena ulahnya. Warga yang geram pun melaporkan peristiwa itu Mapolsek Danurejan.
Kapolsek Danurejan Kompol Aslori menjelaskan pihaknya menindaklanjuti informasi dari warga dengan mendatangi TKP. Saat itu DR diamankan di kawasan Jalan Mataram dengan kondisi mabuk.
“Demi keamanan, DR ini kami bawa ke Mapolsek saat itu juga,” terangnya saat dimintai konfirmasi, Minggu (1/1/2017).
Pihaknya tidak menemukan barang bukti senjata tajam atau barang berbahaya lainnya di tangan DR. Namun karena informasi dari warga, DR tersebut melakukan tindakan meresahkan, pihaknya lalu menangkap. Hingga, Minggu (1/1/2017) siang DR masih diperiksa di Mapolsek, namun belum ada pihak lain yang berani melapor sebagai korban. Pihaknya menunggu warga yang merasa menjadi korban pemukulan oleh DR di Jalan Mataram.
“Kalau dia membawa sajam langsung bisa ditetapkan tersangka, karena kami belum mendapatkan barang bukti, saat ini masih kami periksa. Kondisinya mabuk saat diamankan,” kata dia.