News
Jumat, 30 Desember 2016 - 13:45 WIB

VIDEO : Sit Down! Menakertrans Bentak Tenaga Kerja Asal Tiongkok

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hanif Dhakiri tampak marah-marah ke sejumlah tenaga kerja. (Istimewa/Facebook)

Menakertrans meradang lantaran TKA itu tampak berbelit-belit dan enggan langsung menerima perintah.

Solopos.com, JAKARTA – Beredar rekaman video Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri marah-marah kepada tenaga kerja asing (TKA). Dari informasi yang beredar, video itu direkam saat Hanif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Huaxing yang berlokasi di Jl. Narogong Kilometer 20, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/12/2016).

Advertisement

Dipantau Solopos.com dari video yang diunggah oleh sejumlah akun Facebook itu awalnya Hanif Dhakiri berdialog dengan dua orang yang memakai kaus warna gelap. Hanif tampak mencecar orang yang merupakan tenaga kerja asal Tiongkok itu dengan sejumlah pertanyaan.

Enggak, sebenarnya ada berapa orang di sini?” tanya Hanif ke dua orang tersebut. Dua orang itu tampak kebingungan menjawab pertanyaan.

Advertisement

Enggak, sebenarnya ada berapa orang di sini?” tanya Hanif ke dua orang tersebut. Dua orang itu tampak kebingungan menjawab pertanyaan.

Anda siapa? Anda siapa” tanya Hanif. Salah satu orang yang ditanya tampak bingung dan enggan menjawab. Hanif lantas melantangkan suara lantaran orang itu tampak menghindar. “Mas! Anda siapa?” tanya Hanif lagi.

Saat Hanif bertanya ke salah satu diantara mereka, satu orang lagi tampak sibuk bertelepon dengan bahasa Inggris. Hanif lantas meminta dua orang itu untuk duduk. “Ya sudah semuanya suruh duduk,” kata Hanif.

Advertisement

Sit down [duduk], sit down!” bentak Hanif. “ I told you [saya katakan], sit down,” bentak Hanif lagi.

Beberapa orang lain tampak berdatangan. Terlihat sejumlah orang berkepala plontos yang juga ikut diminta duduk. Setelah itu datang satu orang lagi yang tampak tak bisa berbahasa Indonesia.

Kabarnya, beberapa TKA yang ada di lokasi sidak memang tak mengerti bahasa Indonesia. Selain itu, TKA juga tampak bergeming saat hendak ditertibkan.

Advertisement

Hanif lantas bertanya apakah semua pekerja sudah mengantongi izin. Pertanyaan ini dijawab dengan sedikit kebingungan. Salah satu orang yang dicecar Hanif memperlihatkan gestur tak mengerti apa yang diucapkan Hanif.

https://www.youtube.com/watch?v=r5DovxxId_Q

Dilaporkan Antara, Kamis (29/12/2016), dari sidak di perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja tersebut ditemukan 38 TKA asal Tiongkok, yang semuanya memiliki izin.

Advertisement

Namun 18 TKA terindikasi melakukan pelanggaran izin dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pengawas ketenagakerjaan, Imigrasi dan kepolisian setempat.

Kita temukan ada 38 TKA yang bekerja di sini, 18 TKA terindikasi melakukan pelanggaran ijin. Kita berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya Bapak Sutrisno [Kepala Kantor Kelas II Imigrasi Bekasi] untuk menindaklanjuti pemeriksaan TKA, mana yang tidak memiliki ijin dan memiliki indikasi pelanggaran,” ungkap Menaker Hanif seusai melakukan sidak di Cileungsi, Bogor pada hari Rabu sore (28/12/2016).

Pelanggaran izin yang dimaksud adalah izin bekerja tidak sesuai dengan jabatannya misalnya teknisi listrik tapi menjadi marketing. Ditemukan juga pelanggaran lokasi kerja, misalnya izinnya di Tangerang ternyata bekerja di Bogor.

Menurut data Kemnaker jumlah TKA secara nasional dalam lima tahun terakhir adalah sebagai berikut: Tahun 2011 total TKA dari semua negara adalah 77.307. Tahun 2012 sebesar 72.427. Tahun 2013 sebanyak 68.957. Tahun 2014 sebesar 68.762. Tahun 2015 sebanyak 69.025. Dan sampai akhir 2016 ini sebesar 74.183 orang.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif