Soloraya
Jumat, 30 Desember 2016 - 08:10 WIB

Polres Karanganyar Catat Kasus Lakalantas Meningkat Hampir 50% pada 2016

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi kecelakaan. (Dok. Solopos.com)

Polres Karanganyar mencatat angka kecelakaan lalu lintas naik drastis sepanjang 2016.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar mencatat kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Karanganyar naik hampir 50% pada 2016 dibandingkan 2015. Penyebabnya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas masih rendah.

Advertisement

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan hal itu saat menggelar jumpa pers hasil analisis dan evaluasi akhir tahun di Mapolres Karanganyar pada Kamis (29/12/2016). Ade memaparkan sejumlah data.

Angka kejahatan menurun dari 316 kasus pada 2015 menjadi 236 kasus pada 2016. Di sisi lain, orang nomor satu di Polres Karanganyar itu menyoroti angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2016 justru meningkat apabila dibandingkan pada 2015.

Jumlah kecelakaan naik dari 699 kejadian pada 2015 menjadi 985 kejadian pada 2016. Fakta lainnya adalah jenis kecelakaan yang didominasi kasus tabrak samping. Kecelakaan sering terjadi pada pukul 06.00 WIB-12.00 WIB.

Advertisement

Kecelakaan melibatkan sepeda motor lebih banyak ketimbang kendaraan lain. Korban kecelakaan paling banyak berusia 31-40 tahun, disusul secara berurutan usia 21-30 tahun dan 16-20 tahun.

Mereka bekerja sebagai karyawan swasta dan pelajar atau mahasiswa. Kecelakaan hampir merata terjadi pada Senin-Minggu, tetapi paling sering terjadi pada Senin dan paling sedikit pada Minggu.

“Kriminalitas turun tapi kecelakaan lalu lintas naik. Tipe tabrak samping. Konklusinya pengguna jalan kurang disiplin, kepatuhan terhadap rambu kurang, dan etika berlalu lintas rendah. Rambu-rambu sepertinya hanya dianggap sebagai turus jalan dan bukan untuk dipatuhi,” kata Ade.

Advertisement

Oleh karena itu, Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar memiliki satu strategi, yaitu menggunakan Test of Safety Awareness Therapy (T-SAT). Kapolres menyampaikan polisi di luar negeri menggunakan program itu untuk menyaring pemohon SIM. Pemohon SIM diminta melihat visualisasi akibat kecelakaan lalu lintas yang ekstrem.

“Kalau di luar negeri diputar sebelum pemohon menjalani ujian SIM. Kalau di kami, rencananya kami putar sebelum menerima SIM atau setelah ujian. Ini bentuk intervensi kami dengan memberikan pengetahuan tentang akibat pelanggaran lalu lintas,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif