Jogja
Jumat, 30 Desember 2016 - 06:40 WIB

PENGELOLAAN WISATA GUNUNGKIDUL : Dewan Tagih Janji Wacana Pihak Ketiga

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisata Gunungkidul berupa Gua Pindul belum menunjukkan peningkatan jumlah pengunjung pada H+1 Lebaran 2016. (Mayang Nova Lestari/JIBI/Harian Jogja)

Janji untuk membahas rencana pihak ketiga sudah ada sejak pengesahan APBD Perubahan 2016, namun belum terealisasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kalangan DPRD Gunungkidul hingga kini masih menunggu janji Pemerintah Kabupaten tentang wacana memihakketigakan rertibusi wisata. Sebab janji untuk membahas rencana pihak ketiga sudah ada sejak pengesahan APBD Perubahan 2016, namun hingga saat ini belum belum ada realisasinya.

Advertisement

Sekretaris Fraksi Handayani DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi mengakui, memasuki akhir 2016, pihaknya belum mendapatkan laporan perkembangan tentang upaya pengkajian pihak ketiga retribusi wisata yang dijanjikan pemkab. Padahal, kata dia, janji ini sudah terlontar sejak disahkannya APBD Perubahan 2016 pada November lalu.

“Kita masih tunggu. Semestinya hal itu mudah dilakukan sehingga upaya menekan kebocoran retribusi bisa diatasi,” katanya kepada wartawan, Kamis (29/12/2016).

Namun demikian, sambung Anton, hingga memasuki akhir Desember, upaya tersebut belum ada realisasi. Dia pun merasa heran dengan sikap tersebut. Pasalnya di hadapan dewan, pemkab telah menyetujui upayaya tersebut dengan nilai pendapatan asli daerah (PAD) bisa terdongkrak menjadi Rp30 miliar per tahun. “Masih kita dalami ada apa ini,” katanya.

Advertisement

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra Purwanto. Menurut dia, Di awal tahun, pihaknya akan tetap mengejar janji pemkab sehingga tidak ada kesan hanya diberikan angin surga dalam wacana ini. Menurutnya, apabila tidak ada upaya mengejar draft itu, maka upaya mendongkrak PAD yang signifikan tidak akan pernah terealisasi. “Kita akan terus upayakan. Apalagi dengan pihak ketiga, pemerintah akan banyak diuntungkan. Selain mendapatkan PAD yang lebih besar, pemkab juga tidak akan direpotkan lagi dengan masalah ticketing hingga pembayaran upah untuk petugas jaga,” kata Ketua Komisi C DPRD ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif