News
Jumat, 30 Desember 2016 - 11:40 WIB

KPK Tangkap Bupati Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi saat Resmikan Gedung Baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Kav. 4, Jakarta, Selasa (29/12/2015)

KPK melakukan OTT terhadap pejabat Kabupaten Klaten.

Solopos.com, KLATEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi di Klaten. Kabarnya, salah satu yang ditangkap adalah Bupati Klaten Sri Hartini.

Advertisement

Penangkapan ini dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (30/12/2016) pagi WIB.

“Benar salah satunya [Bupati Klaten],” kata Agus Rahardjo melalui pesan singkat di Jakarta, seperti diwartakan Kantor Berita Antara, Jumat.

Namun Agus belum menjelaskan siapa saja pihak lain yang diamankan dan kasus apa yang melilit mantan Wakil Bupati Klaten itu.

Advertisement

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan OTT tersebut dilakukan pagi tadi. “Pagi ini ada OTT di salah satu daerah di Jawa Tengah. Informasi yang kami terima di Klaten,” kata Febri, dilansir Okezone, Jumat.

Berbeda dengan Agus, Febri enggan membeberkan pejabat yang terjaring operasi senyap Satgas KPK tersebut.

“Informasi lain masih akan kami sampaikan berikutnya,” kata Febri Diansyah.

Advertisement

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status tersangka sejak OTT.

Sri Hartini adalah istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif