Soloraya
Jumat, 30 Desember 2016 - 19:15 WIB

Bupati Klaten Ditangkap KPK, PDIP Minta Maaf Ada Penyalahgunaan Kekuasaan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Hartini (JIBI/Dok)

PDIP memecat Bupati Klaten Sri Hartini yang ditangkap KPK dalam OTT, Jumat.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta maaf ada penyalanggunaan kekuasaan yang dilakukan Bupati Klaten, Sri Hartini. PDIP langsung memecat Bupati Klaten, Sri Hartini, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (30/12/2016).

Advertisement

“Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai [PDIP]. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin partai,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Jumat, seperti diberitakan Antara.

Hasto menegaskan apa yang dilakukan Sri Hartini sangat tidak pantas dan PDIP meminta maaf atas penyalahgunaan kekuasaan tersebut. Menurut dia, setelah mendapat kabar Bupati Klaten kena OTT KPK, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri seketika memerintahkan sanksi pemecatan.

“Tindakan yang bersangkutan sangat memalukan dan masuk pelanggaran berat sehingga sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Hasto.

Advertisement

Atas peristiwa tersebut, PDIP kembali mengingatkan seluruh jajaran kader partai, baik eksekutif maupun legislatif, serta jajaran struktural dalam partai agar tidak menyalahgunakan jabatan atau melakukan komersialisasi jabatan.

“Apa yang terjadi tersebut menunjukkan kerusakan moralitas dan penyalahgunaan jabatan. Ini menjadi pelajaran penting bagi partai untuk terus menerus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi,” kata Hasto.

DPP PDIP meminta seluruh anggota dan kader partai untuk belajar dari kasus tersebut dan mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi guna mengembalikan watak kekuasaan untuk rakyat.

Advertisement

Sri Hartini ditangkap bersama sejumlah orang lainnya karena diduga menerima suap terkait pengisian jabatan Pemkab Klaten. Pelantikan pejabat untuk mengisi organisasi perangkat daerah (OPD) baru itu tadinya dijadwalkan Jumat malam ini, namun kemudian dibatalkan.

Advertisement
Kata Kunci : Bupati Klaten KPK PDIP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif