Soloraya
Jumat, 30 Desember 2016 - 20:40 WIB

Bupati Klaten Ditangkap KPK Bukti Bobroknya Birokrasi Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satgas KPK memasukkan koper berisi berkas yang diambil dari Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Klaten di Jl. Pemuda, Klaten, Jumat (30/12/2016). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap dalam OTT KPK diduga terkait suap pengisian jabatan.

Solopos.com, KLATEN — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten, Sri Hartini, Jumat (30/12/2016), dinilai mencoreng wajah birokrasi dan membuat malu warga Kabupaten Bersinar.

Advertisement

Penangkapan Bupati Klaten dalam OTT itu membuktikan bobroknya wajah birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Penilaian itu diungkapkan Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK), Abdul Muslich, saat diwawancarai Solopos.com, Jumat.

Duet Sri Hartini-Sri Mulyani dianggap belum memiliki gebrakan dalam pelayanan publik selama menjadi bupati dan wakil bupati di Klaten. “Kejadian ini [OTT Satgas KPK] jelas mencoreng wajah Klaten. Di saat tidak ada gebrakan yang nyata dalam pelayanan publik, justru sudah berurusan dengan Satgas KPK. Kami sebagai warga turut malu dengan kondisi ini. Ternyata memang jabatan di Klaten itu bisa diperjualbelikan,” katanya.

Muslich mengatakan jabatan sebenarnya amanah. Sudah semestinya dalam pemilihan pejabat didasarkan pada kecakapan dan keterampilan seorang calon pejabat. (Baca juga: Begini Suasana Penggeledahan Rumah Dinas Bupati Klaten oleh KPK)

Advertisement

“Ini harus menjadi titik balik bagi Pemkab Klaten ke depan. Pemilihan jabatan harus berdasarkan kompetensi. Jangan hanya berpaku pada duit. Bagi kami, prestasi pemerintahan ini belum ada. Justru ada OTT Satgas KPK. Yang ditangkap ini kan Bupati, artinya semangat untuk mereformasi birokrasi dengan melawan budaya korupsi itu belum ada. Ini juga menjadi tugas partai politik [parpol] pengusung,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Klaten, Sunarto Yoso Suparno, mengatakan penangkapan Bupati diharapkan tidak membuat birokrasi pemerintahan mandek. “Saat ini kan sudah dibahas tentang pengisian Organiasi Perangkat Daerah [OPD]. Kami berharap jangan sampai ada jabatan yang kosong setelah kasus ini. Paling tidak ke depan harus segera ditunjuk seorang pelaksana tugas atau pejabat sementara (Pj). Selain OPD harus tetap berjalan, kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua PNS di lingkungan Pemkab Klaten,” katanya.

Ketua DPC PDIP Klaten, Sunarna, tidak menjawab panggilan telepon ponselnya saat dihubungi Solopos.com. Begitu juga Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif