Soloraya
Jumat, 30 Desember 2016 - 21:40 WIB

BUPATI KLATEN DITANGKAP KPK : 4 Ruangan Sekretariat Daerah Disegel

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ruang kerja Kepala BKD Klaten disegel KPK setelah Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap, Jumat (30/12/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK berimbas pada penyegelan empat ruang kerja di Sekretariat Daerah Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Sedikitnya empat ruang kerja di Sekretariat Daerah (Setda) Klaten disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12/2016) siang. Hal itu menyusul penangkapan Bupati Klaten, Sri Hartini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diduga karena menerima suap terkait pengisian jabatan di Pemkab Klaten.

Advertisement

Selain ruang kerja Bupati Klaten, ruang yang disegel yakni ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Bidang Mutasi BKD Klaten. Berdasarkan pantauan Solopos.com, petugas KPK keluar dari Gedung B Setda Klaten sekitar pukul 12.30 WIB.

Di antara rombongan petugas KPK itu terdapat Kabid Mutasi BKD Klaten, Slamet. Di gedung B itu terdapat ruang kerja bupati serta ruang kerja sekretaris daerah (sekda). Petugas KPK lantas menuju ke kantor BKD di Gedung C. (Baca juga: Begini Suasana Penggeledahan Rumdin Bupati Klaten oleh Satgas KPK)

Sejumlah pegawai enggan berkomentar terkait kedatangan petugas KPK tersebut. Mereka juga mengaku tak tahu menahu terkait barang atau berkas yang diambil petugas KPK.

Advertisement

Kepala BKD Klaten, Sartiyasto, mengaku tak tahu menahu terkait kedatangan petugas KPK termasuk barang atau berkas yang diambil dari ruang kerjanya. Saat petugas datang, Sartiyasto tak berada di kantor.

“Saya tidak tahu. Menjelang Jumatan sekitar puku 11.30 WIB saya pulang. Setelah Jumatan sekitar pukul 13.00 WIB saya ditelepon teman [memberi tahu ruangan disegel]. Ruangan saya itu tidak ada apa-apa. Ya paling yang ada di meja itu rokok,” kata Sartiyasto saat ditemui di Setda Klaten, Jumat sore.

Sartiyasto mengaku terkejut terkait penangkapan bupati oleh KPK. “Kami menunggu saja perkembangannya seperti apa,” urai dia.

Advertisement

Hal senada disampaikan Sekda Klaten, Jaka Sawaldi. Ia menghormati proses yang berjalan di KPK. Terkait barang atau berkas yang diambil dari ruang kerjanya, Jaka juga tak tahu persis. “Tidak masalah kalau memang prosesnya seperti itu [ruangan disegel],” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif