Soloraya
Jumat, 30 Desember 2016 - 19:40 WIB

Begini Suasana Penggeledahan Rumdin Bupati Klaten oleh Satgas KPK

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ruang kerja Kepala BKD Klaten disegel KPK setelah Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap, Jumat (30/12/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Korupsi Klaten, Satgas KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini

Solopos.com, KLATEN — Pada Jumat (30/12/2016) pukul 10.00 WIB, sejumlah anggota Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba “menduduki” Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Klaten di Jl. Pemuda, Klaten. Setibanya di rumdin itu, satgas KPK langsung berbagi tugas.

Advertisement

Penggeledahan itu terkait penangkapan Bupati Klaten, Sri Hartini, dalam operasi tangkap tangan KPK, Jumat. Sri Hartini diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di Pemkab Klaten.

Pantauan Solopos.com di lokasi, ada beberapa anggota satgas yang masuk ke dalam rumdin. Sisanya, berjaga-jaga di halaman rumdin. Di halaman rumdin berjajar beberapa mobil yang sebelumnya mengangkut anggota Satgas KPK.

Advertisement

Pantauan Solopos.com di lokasi, ada beberapa anggota satgas yang masuk ke dalam rumdin. Sisanya, berjaga-jaga di halaman rumdin. Di halaman rumdin berjajar beberapa mobil yang sebelumnya mengangkut anggota Satgas KPK.

Di halaman rumdin bagian depan itu terdapat pula mobil dinas yang biasa dipakai Bupati, Toyota Innova berpelat AD 100 C dan mobil dinas Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Sudirno, berpelat nomor AD 99 C. Selain mobil Toyota Innova, Sri Hartini diketahui memperoleh fasilitas mobil Toyota Camry dan Toyota Fortuner berpelat nomor AD 1 C.

Para anggota Satgas KPK itu langsung menggeledah ruangan rumdin Bupati. Penggeledahan dilakukan secara tertutup. Seorang anggota Satgas KPK langsung menutup pintu gerbang utama di depan bagian utara yang biasa digunakan untuk hilir mudik tamu rumdin.

Advertisement

Beberapa berkas dimasukkan Satgas KPK ke sebuah mobil Toyota Avanza berpelat nomor AB 1084 RK. Di tengah penggeledahan itu, tiga pegawai negeri sipil (PNS) dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Klaten nyelonong masuk ke rumdin.

Setelah menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka kepada salah satu anggota Satgas KPK, ketiga PNS itu dipersilakan masuk ke rumdin. Ketiga PNS itu tak lama berada di rumdin karena diminta keluar oleh orang di dalam rumdin.

“Saya dari BLH berniat mengumpulkan perjanjian kinerja ke Bupati. Tapi tidak bertemu Bupati. Tadi ada yang menyuruh saya agar koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Klaten,” kata seorang PNS asal BLH Klaten, Martono, saat ditemui wartawan di depan Rumdin Bupati Klaten, Jumat.

Advertisement

Selain mengangkut sejumlah berkas, Satgas KPK juga menyegel satu unit mobil Toyota Innova berpelat nomor AD 100 C. Setelah itu, Satgas KPK meninggalkan Rumdin Bupati.

Kurang lebih lima unit mobil keluar dari Rumdin melalui pintu gerbang selatan. Mobil tersebut termasuk Toyota Avanza yang mengangkut berkas-berkas dari rumdin.

“Tadi pagi Bupati ada di rumdin. Tapi, saat ini [siang hari] sudah tidak ada di rumdin. Kami tidak tahu posisinya,” kata petugas Satpol Pamong Praja (PP) yang menjaga rumdin Bupati, Wahman.

Advertisement

Selain menyegel mobil pelat merah yang biasa digunakan Bupati, Satgas KPK menyegel ruang kerja bupati di kompleks Setda Klaten, ruang Sekda Klaten Jaka Sawaldi, ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto, dan ruang Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Klaten Slamet.

Selain menyegel ruang kerja dan menyita beberapa berkas, Satgas KPK dikabarkan juga menyita sejumlah uang. “Ruang Kepala BKD Klaten juga disegel. Saat penyegelan, saya sedang Salat Jumat. Saat kembali ke kantor, saya sudah melihat ruang Pak Kepala BKD Klaten sudah disegel. Saya tidak tahu terkait urusan apa,” kata Sekretaris BKD Klaten, M. Nurrosyid.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif