Jogja
Jumat, 30 Desember 2016 - 06:40 WIB

APBD KOTA JOGJA : Anggaran Pendidikan Dipangkas Rp14 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

Sebagian besar pemangkasan dari anggaran Dinas Pendidikan mencapai Rp14,137 miliar.31

Harianjogja.com, JOGJA-Pemangkasan anggaran kegiatan eksekutif dan legislatif tidak hanya menyasar anggaran perjalanan dinas, namun kegiatan untuk masyarakat pun dipangkas. Bahkan Dinas Pendidikan paling besar dipangkas.

Advertisement

Dalam dokumen rekapitulasi Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) 2017 sebagai tindaklanjut hasil evaluasi Gubernur DIY terhadap Raperda APBD 2017, diketahui total pengurangan anggaran APBD 2017 sebesar Rp67,73 miliar. Sebagian besar pemangkasan dari anggaran Dinas Pendidikan mencapai Rp14,137 miliar. Sebelumnya anggaran Dinas Pendidikan Rp152,740 miliar. Setelah dikurangi menjadi Rp138,603 miliar.

Sekretaris Dinas Pendidikan Budi Santoso Asrori mengakui anggaran intansinya yang paling banyak dipangkas. Ia mengakatakan pos anggaran yang dipangkas itu di antaranya adalah penghapusan kegiatan peretukaran pelajar lintas daerah, penghapusan pengadaan seragam batik, pengurangan jaminan pendidikan daerah (JPD). Kemudian pengurangan dana pengadaan sarana dan prasarana pendidikan. “Dengan adanya pemangkasan otomatis berpengaruh pada output kegiatan,” kata dia, saat dihubungi Jumat (30/12).

Budi mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mempertahankan anggaran kegiatan karena pemangkasan itu sudah kesepakatan dengan dewan. Ia menambahkan pos anggaran rapat dan konsumsi juga dipangkas.

Advertisement

Selain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan juga tak luput dari pemangkasan. Dari Rp125,353 miliar dipotong Rp5,773 miliar menjadi Rp119,579 miliar. Sementara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya yang dipangkas adalah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rp5,421 miiar, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Rp4,77 miliar, Badan Lingkungan Hidup Rp2,134 miliar, dan Satpol PP atau Dinas Ketertiban Rp2,559 miliar.

Sekretaris Komisi D, yang membidangi pendidikan dan kesehatan, Antonius Fokki Ardianto mengaku kecewa. Menurut dia, seharusnya pemangkasan anggaran tidak menyasar pada kegiatan pendidikan dan kesehatan karena kegiatan di dua instansi tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Fokki mengatakan komisinya akan mengusulkan perubahan ulang agar pemangkasan anggaran di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tidak terlalu besar sebelum hasil penyesuaian RKA 2017 disahkan pimpinan dewan. “Saya akan minta penjelasan kepada pimpinan SKPD terkait rincian pemotongan anggaran,” kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif