Jogja
Kamis, 29 Desember 2016 - 22:55 WIB

TAHUN BARU 2017 : Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Bukit Bintang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemacetan arus lalu lintas. (JIBI/Solopos/Antara)

Tahun baru 2017 diperkirakan ramai, rekayasa lalin dilakukan

Harianjogja.com, BANTUL — Tak ada surat resmi dari Kementerian Perhubungan terkait larangan mobil angkutan berat beroperasi di jalanan utama saat libur perayaan malam tahun baru, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul nekat memberlakukan aturan larangan itu. Hanya saja, lantaran tak ada aturan resmi, pihak Pemkab Bantul berencana hanya memberikan imbauan saja.

Advertisement

Dari keterangan pihak Dinas Perhubungan (Dishub), hanya ada satu titik kawasan yang dinyatakan terlarang bagi mobil angkutan berat bertonase lebih dari 2 ton. Lokasi itu adalah sepanjang jalur Bukit Bintang, baik dari maupun ke arah Gunungkidul.

Kepala Dishub Bantul Suwito mengatakan, dari tahun ke tahun, jelang perayaan malam pergantian tahun, jalur tersebut memang nyaris selalu macet. Itulah sebabnya, keberadaan mobil bertonase besar dikhawatirkaannya akan menambah parah kemacetan.

“Laju mobil bertonase besar itu jelas akan sangat lamban,” katanya kepada Harian Jogja, Kamis (29/12/2016).

Advertisement

Larangan itu akan diberlakukan pada Sabtu (31/12/2016) mulai pukul 18.00 WIB hingga Minggu (1/1/2017) pukul 06.00 WIB. Lantaran pihak Kemenhub tidak mengeluarkan surat resmi terkait larangan itu, pihaknya pun tak berani melakukan sosialisasi sejak jauh hari.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana ia mempublikasikan hal itu melalui spanduk, kali ini, larangan itu baru akan ia umumkan saat hari H. Penyampaian akan dilakukan oleh masing-masing personel baik dari Dishub Bantul maupun pihak kepolisian di beberapa titik sebelum masuk jalur Bukit Bintang.

“Kami akan arahkan mereka [kendaraan bertonase besar] untuk mencari jalan lain,” katanya.

Advertisement

Ia menambahkan, saat liburan tutup tahun, pihaknya akan menyiagakan setidaknya 100 personel . Mereka akan bertugas di seluruh Bantul, terutama di titik-titik rawan terjadinya simpul penumpukan kendaraan sejak Sabtu-Senin (31/1/2016-2/1/2017) mendatang.

“Prinsip, simpul penumpukan kendaraan di Bantul banyak terkonsentrasi di sekitar objek wisata saja,” kata Suwito.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif