Jateng
Kamis, 29 Desember 2016 - 12:50 WIB

SOTK BARU PEMPROV JATENG : Kepala SKPD OPD Pemprov Jateng Tak Akan Diumumkan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

SOTK baru Pemprov Jateng selesai ditata, para kepala SKPD Jateng dalam OPD Pemprov Jateng itu segera dilantik tanpa diumumkan terlebih dahulu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Satuan kerja perangkat daerah (SOTK) baru  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) selesai ditata. Nama-nama para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam SOTK yang kini disebut organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng hasil penataan itu segera dilantik.

Advertisement

Tak ada pengumuman pejabat sebelum acara pelantikan. “Pengumuman dilakukan pas pelantikan saja, saya tidak mau pakai tradisi sebelumnya karena itu ternyata memunculkan kecurigaan orang dan menyebabkan permusuhan,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (27/12/2016).

Menurut Ganjar, jika nama-nama pejabat eselon II dalam OPD Pemprov Jateng diumumkan sebelum pelantikan, maka biasanya orang akan bertanya-tanya mengapa dirinya tidak ditempatkan di SKPD tertentu, padahal ia merasa paling mampu dibandingkan dengan yang lain. Ganjar berpendapat bahwa hal tersebut justru akan menimbulkan polemik baru di internal Pemerintah Provinsi Jateng.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengungkapkan, pelantikan pejabat eselon II yang akan menduduki Kepala SKPD baru sesuai hasil penatan SOTK akan dilakukan akhir Desember 2016 agar bisa mulai bekerja pada awal Januari 2017. “Rencana saya akhir bulan ini karena perintahnya Pak Mendagri adalah minggu keempat Desember harus sudah dilantik,” ujarnya.

Advertisement

Ganjar mengaku telah menerima hasil tes seleksi jabatan terkait penataan SOTK, meskipun hasil penilaiannya ada yang baik dan ada yang masih kurang. Menurut Ganjar, meskipun para pejabat eselon II sudah melalui serangkaian tes, namun keputusan penentuan tetap ada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Kendati demikian hingga saat ini Ganjar mengaku belum memutuskan orang per orang yang akan menduduki jabatan tertentu, tapi sejumlah nama yang akan menduduki jabatan tertentu sudah dipastikan. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah mengesahkan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah dalam rapat paripurna.

Berdasarkan hasil pembahasan akhirnya diputuskan bahwa jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jateng yang sebelumnya sebanyak 59 instansi, dikurangi menjadi 48 instansi. Ke-48 instansi itu terdiri dari 23 dinas, delapan biro, tujuh badan, tujuh RSUD, sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah, inspektorat, serta Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif