Jogja
Kamis, 29 Desember 2016 - 04:20 WIB

SEKOLAH DI JOGJA : Sekolah Terakreditasi C Dilarang Menerbitkan Ijazah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi akreditasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Sekolah di Jogja terus dijaga kualitasnya

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mempertegas pengawasan  kualitas pendidikan yang dilakukan sekolah. Selanjutnya Disdikpora melarang penerbitan ijazah bagi sekolah atau madrasah yang akreditasinya masih C.

Advertisement

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji dengan tegas meminta agar setiap sekolah atau madrasah yang akreditasinya masih C untuk segera memperbaiki diri.

Baskara Aji menegaskan, sekolah harus menganggap imbauan ini sebagai hal yang sangat vital. Pasalnya jika masalah akreditasi ini jika tidak segera diurus, maka dinas dengan terpaksa akan melarang penerbitan sertifikat keahlian maupun ijazah bagi anak didik yang lulus.

“Ini berlaku bagi sekolah yang selama ini akreditasinya masih C dan tidak diurus,” tgas Baskara Aji, Rabu (28/12/2016).

Advertisement

Ketegasan juga  berlaku bagi sekolah atau madrasah terakreditasi C yang secara penyelenggaraan pendidikan baru saja didirikan. Institusi pendidikan yang baru saja didirikan dan akreditasinya masih C ini boleh melakukan penyelenggaraan tapi tetap tidak boleh menerbitkan sertifikat serta ijazah.

Menurut Aji, saat ini hanya ada sekitar tiga dari ratusan sekolah di DIY yang masih terakreditasi C. Pihaknya menargetkan tahun depan sekolah-sekolah tersebut sudah dapat menaikkan standar akreditasi menjadi B.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif