Jogja
Kamis, 29 Desember 2016 - 06:20 WIB

PENATAAN PANTAI SELATAN : Ini Alasan Pemkab Lakukan Penggusuran

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Di pantai Drini, air laut mencapai pemukiman warga, Rabu (8/6/2016) pagi. (Foto Istimewa).

Penataan Pantai Selatan di Drini berujung penolakan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —  Warga Pantai Drini Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari menolak penggusuran yang direncanakan Pemkab Gunungkidul. Pemerintah menenggat waktu pembongkaran bangunan pada 7 Januari mendatang.

Advertisement

Baca Juga : PENATAAN PANTAI SELATAN : Warga Drini Menolak Penggusuran

Penolakan warga menurut Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Drini Marjoko  karena pemerintah sampai sekarang belum menyiapkan lahan relokasi untuk menampung bangunan yang digusur tersebut. Ditambahkannya, sebanyak 18 bangunan yang menjadi target penggusuran selama ini menjadi sumber penghidupan warga setempat.

Pemerintah menegaskan, keberadaan 18 bangunan tersebut menyalahi Peraturan Daerah (Perda) mengenai sempadan pantai yang mengatur jarak minimal 100 meter dari bibir pantai.

Advertisement

“Dari 18 bangnan itu ada yang digunakan untuk warung makan, ada juga jasa kamar mandi,” imbuhnya, Rabu (28/12/2016).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gunungkidul Tommy Harahap membenarkan, sebagian warga Pantai Drini belum sepakat kebijakan penataan kawasan pesisir tersebut.

“Kalau pantai lain sudah, Pantai Drini memang ada yang sudah sepakat ada yang belum,” kata Tommy Harahap.

Advertisement

Menurut Tommy, kawasan Pantai Drini sudah darurat untuk ditata. Pasalnya kata dia, bangunan semi permanen seperti gazebo bertebaran dekat dengan pantai alias kurang dari 100 meter sehingga rawan keamanannya. Selain itu, keberadaan toilet yang dibangun di dekat pantai menurutnya mencemari pantai tersebut. Ia menganggap kesadaran warga setempat tentang kerapian dan kebersihan pantai masih kurang.

“Lihat saja pasir di Pantai Drini itu sudah berubah jadi coklat. Itu bangun toilet buang limbahnya ke pantai,” paparnya lagi.

Pemerintah akan mencermati perkembangan di pesisir hingga 7 Januari mendatang sembari menyiapkan sejumlah opsi yang dapat ditawarkan sebagai solusi ke masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif