Soloraya
Kamis, 29 Desember 2016 - 16:15 WIB

PENATAAN KOTA SOLO : Duh, Jalur Pedestrian Jl. Gatot Subroto Malah Dipakai Parkir Motor

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja berjaga di Jl. Gatot Subroto, Serengan, untuk menghalau kendaraan roda empat yang masuk jalan tersebut, Kamis (13/10/2016) pagi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Penataan kota Solo, jalur pedestrian Jl. Gatot Subroto yang baru saja rampung dikerjakan dipakai untuk parkir motor.

Solopos.com, SOLO — Belum genap sebulan rampung dikerjakan, jalur pedestrian Jl. Gatot Subroto, Solo, sudah beralih fungsi.  Jalur untuk pejalan kaki itu dipakai untuk parkir sepeda motor.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo Yosca Herman Soedrajat mengatakan segera menertibkan parkir di jalur pedestrian tersebut. “Ya memang sementara ini [pedestrian] untuk parkir sepeda motor. Tapi akan kami tertibkan,” kata dia ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Kamis (29/12/2016).

Herman telah melayangkan surat edaran kepada para pelaku usaha di kawasan Jl. Gatot Subroto terkait penataan parkir. Dalam surat tersebut disampaikan parkir Jl. Gatot Subroto akan diubah menjadi nol derajat atau paralel.

Kantong parkir berada di kanan dan kiri jalan tersebut. Hal ini sesuai permintaan para pelaku usaha di kawasan Jl. Gatot Subroto mengingat ruang satuan parkir (RSP) di jalan tersebut secara otomatis berkurang karena perubahan sudut parkir menjadi nol derajat.

Advertisement

“Jadi nanti parkir disiapkan di kanan dan kiri jalan. Tapi bukan di jalur pedestrian. Jalur pedestrian harus bebas dari parkir, PKL [pedagang kaki lima], dan lain sebagainya,” katanya.

Herman akan menindak tegas para juru parkir yang nekat memanfaatkan jalur pedestrian sebagai area parkir. Penindakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Sedangkan parkir paralel di Jl. Gatot Subroto akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang.

Seluruh pelaku usaha, pengelola parkir, dan juru parkir diminta mematuhi aturan Pemkot. “Kalau memang nanti ada yang melanggar akan kami tindak dengan memberlakukan sanksi denda dan  penggembokkan,” katanya.

Advertisement

Kondisi kantong parkir di kawasan Jl. Gatot Subroto dan Coyudan terbatas. Padahal kawasan tersebut merupakan pusat perdagangan dan perekonomian Kota Solo. Keterbatasan RSP menjadi permasalahan serius yang mestinya segera ditangani.

Selain menata parkir melalui perubahan sudut parkir juga diperlukan pembangunan gedung parkir. Namun, pembangunan gedung parkir selalu terganjal anggaran.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dishubkominfo Kota Solo M. Usman sebelumnya berencana menerapkan vallet parking di Jl. Gatot Subroto dan kawasan Coyudan. Namun, rencana itu ditunda sampai sarana prasarana pendukungnya disiapkan.

Usman menyebutkan salah satu sarana pendukung vallet parking adalah keberadaan gedung parkir. “Gedung parkir untuk penerapan vallet parking ini yang belum siap,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif