Jogja
Kamis, 29 Desember 2016 - 10:20 WIB

LANUD GADING : Pemkab Siap Lobi Maskapai

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kegiatan terjung payung yang diselenggarakan TNI AU Paskhas Adi Sutjipto di Lanud Gading, Playen beberapa waktu lalu. seiring dengan perkembangan sektor pariwisata, Pemkab Gunungkidul ingin memanfaatkan lanud untuk melayani penerbangan perintis. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Lanud Gading, pembahasan dengan Menhub segera dilakukan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul benar-benar serius memanfaatkan Landasan Udara (Lanud) Gading, Desa Gading, Kecamatan Playen untuk penerbangan perintis. Dalam waktu dekat ini, Bupati Gunungkidul Badingah akan melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi guna membahas kelanjutan rencana tersebut.

Advertisement

Baca Juga : Lanud Gading, Harapan Besar di Gunungkidul

Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul Supartono mengakui pihaknya sangat antusias  dengan wacana pembukaan Lanud Gading untuk penerbangan perintis. Meski telah mulai melakukan persiapan di tingkat internal, pemkab masih menunggu keputusan pasti terkait dengan pemanfaatan itu.

Namun demikian, kata Supartono, pihaknya siap melakukan lobi dengan beberapa maskapai untuk mau membuka penerbangan ke Gunungkidul.

Advertisement

“Namun kesiapan dalam lobi ini sangat tergantung dengan disetujuinya program dari pusat,” kata Supartono, Rabu (28/12/2016).

Ditambahkannya, untuk mendukung rencana ini, pemkab siap melakukan perluasan dan perbaikan akses infrastruktur menuju ke lokasi bandara.

“Pada prinsipnya kami siap karena program ini banyak manfaatnya. Selain untuk mendukung kepariwisataan, keberadaan bandara juga bisa mendukung pengiriman hasil laut dari Gunungkidul ke luar daerah,” ungkapnya.

Advertisement

Rencana pemanfaatan Lanud Gadeng untuk melayani penerbangan umum sudah mulai dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Bentuk nyata dari keinginan pemkab itu diwujudkan berkirim surat ke Pemerintah DIY tentang upaya pemanfaatan. Namun oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X, surat itu ditanggapi bahwa keputusan pemanfaatan masih harus menunggu kejelasan masalah aset. Sebab di lokasi tersebut masih ada tiga kepemilikan, yakni Kemenhub, Pemerintah DIY dan TNI AU.

“Intinya kita disuruh menunggu dulu,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Gunungkidul Syarief Armunanto, beberapa waktu lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif