Lalu lintas Bantul, jumlah kendaraan yang melintas naik
Harianjogja.com, BANTUL — Sepanjang tahun 2016, sebanyak 572.000 unit kendaraan bermotor masuk Bantul. Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2015 yang hanya sekitar 540.000 unit saja. Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul, jumlah terbanyak masih didominasi oleh kendaraan roda dua.
Dituturkan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Bantul Iptu Sutrisno mengatakan pertambahan itu merupakan dampak dari meningkatnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor itu sendiri. Terlebih kini pihak penyedia jasa pembiayaan sudah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat.
“Bayangkan saja, dengan Rp600.000 saja, masyarakat sudah bisa bawa pulang satu unit sepeda motor,” katanya, Rabu (28/12/2016)
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul justru menilai pertambahan jumlah kendaraan tersebut kurang diikuti dengan pertambahan ruas jalan. Kendati masih dalam batas normal, ia khawatir jika hal ini terus dibiarkan, titik simpul kemacetan di Bantul akan semakin meluas. “Belum lagi jika bicara soal kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas kesadaran berlalu lintas para pengemudi perlu ditingkatkan disamping ada peningkatan kualitas jalan maupun penambahan ruas jalan untuk mengimbangi jumlah pertumbuhan kendaraan.
Kurangnya kesadaran berlalu lintas yang dijumpai, di antaranya melanggar lalu lintas atau belum waktunya jalan, pengemudi sudah jalan, kemudian saat melintas di jalan raya cenderung melewati garis tengah hingga memakai jalur berlawanan arah.