News
Kamis, 29 Desember 2016 - 00:30 WIB

Bank Indonesia Laporkan Akun Facebook Terkait Fitnah Uang Baru

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lembaran mata uang rupiah tahun emisi 2016 diperlihatkan di Manado, Sulawesi Utara, Senin (19/12/2016).(JIBI/Solopos/Antara/Adwit B Pramono)

Bank Indonesia laporkan akun Facebook yang menyebut uang Rupiah baru tidak dicetak oleh Perum Peruri.

Solopos.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan dua akun Facebook yang dianggap menyebarkan fitnah terkait uang baru. Dua akun tersebut menyebut uang baru yang baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu bukan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

Advertisement

“BI secara resmi menyampaikan laporan terkait pernyataan di sosial media mengenai pencetakan uang Rupiah. Kami laporkan hari ini di Direktorat Pidana Khusus,” kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat usai menyambangi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta.

Arbonas sebagaimana dilansir Antara, Rabu (28/12/2016), enggan menyebutkan nama akun Facebook tersebut. Ia hanya menyebutkan dalam posting-nya akun itu menyebarkan informasi pencetakan uang Rupiah baru Tahun Emisi 2016 dilakukan oleh PT Pura Barutama sehingga seolah-olah terkesan BI tidak melaksanakan amanat UU No.17 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyatakan pencetakan harus dilakukan di dalam negeri dengan menunjuk BUMN.

“Untuk itu, kami menganggap ini sudah mencemarkan nama baik, bahwa kami tidak melaksanakan undang-undang,” ujar Arbonas.

Advertisement

BI sendiri melaporkan tindakan di Facebook itu dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait fitnah dan pencemaran nama baik.

Bank Indonesia menegaskan informasi yang tersebar di Facebook yang menyatakan uang Rupiah baru dicetak oleh PT Pura Barutama tidak benar.

“Pencetakan uang baru Tahun Emisi 2016 dilaksanakan di dalam negeri sepenuhnya dan dilakukan Perum Peruri. Dengan laporan ini kami harapkan bisa mencegah informasi yang tidak benar. Kami harapkan masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di sosial media,” kata Arbonas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif