Soloraya
Rabu, 28 Desember 2016 - 21:15 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Mulai 1 Januari, Terminal Tirtonadi Gratiskan Retribusi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana keberangkatan penumpang bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Tirtonadi Solo, (Solopos/dok)

Transportasi Solo, pengelola Terminal Tirtonadi menggratiskan retribusi sementara.

Solopos.com, SOLO — Pengelola Terminal Tirtonadi Solo menetapkan kebijakan penggratisan atau pembebasan sementara penarikan retribusi untuk pelayanan peron atau jasa ruang tunggu penumpang, bus masuk, parkir kendaraan, sewa kios, hingga sewa loket bus malam, mulai 1 Januari 2017.

Advertisement

Kepala UPTD Terminal Tirtonadi, Eko Agus Susanto, menyampaikan kebijakan tersebut menyusul terbitnya surat edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bernomor KP.801/10/8/DJPD/2016 tertanggal 28 Desember 2016 bagi operator terminal tipe A di Indonesia. (Baca juga: Pemerintah Pusat Tunda Pengambilalihan Terminal Tirtonadi, Ini Penyebabnya)

Dalam surat itu disebutkan penarikan retribusi di terminal tipe A yang selama ini menggunakan acuan perda tidak diberlakukan hingga ditetapkan Peraturan Pemerintah mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk jasa pelayanan terminal.

“Mulai 1 Januari 2017 pukul 00.00 WIB, tarif retribusi terminal sesuai Perda No. 5/2016 tidak berlaku lagi. Penumpang masuk, bus masuk, sewa kios dan loket bus, sampai parkir kendaraan di terminal akan kami gratiskan sementara sampai ada aturan baru dari pemerintah pusat yang mengatur jasa pelayanan terminal,” jelasnya saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (28/12/2016). (Baca juga: Menhub Puji Fasilitas Modern di Terminal Tirtonadi)

Advertisement

Selain penetapan kebijakan penggratisan retribusi sementara, Eko menjelaskan tidak ada perubahan dalam pelayanan kepada warga selama masa transisi alih kepengelolaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kepada Kementerian Perhubungan.

“Pelayanan tetap jalan seperti biasa. Pencatatan bus masuk dan pemeriksaan administrasi tetap dilakukan. Load factor penumpang tetap dicatat. Penjagaan kebersihan, keamanan, serta pelayanan reguler tidak ada yang berubah,” terang dia.

Selanjutnya, Eko mengatakan jajarannya bakal memasang pengumuman pembebasan retribusi sementara di Terminal Tirtonadi pada Minggu (1/1/2016) pukul 00.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli) serta menginformasikan kepada pengguna jasa di terminal. “Kami pasangi spanduk di sejumlah titik pada pergantian tahun nanti,” katanya.

Advertisement

Ihwal pengelolaan parkir yang selama ini dikelola pihak ketiga, dia menyatakan akan membahasnya terlebih dahulu. Namun Eko telah menyiapkan skenario saat parkir gratis diberlakukan di Terminal Tirtonadi.

Salah seorang penumpang bus Terminal Tirtonadi, Ekayani, 27, menyambut baik rencana penggratisan retribusi sementara di terminal tipe A setempat. “Ya bagus kalau memang mau digratiskan. Tapi jangan sampai mentang-mentang gratis, pelayanannya jadi menurun. Kami lebih baik membayar Rp1.000 tapi pelayanan seperti ini daripada dikasih gratis tapi asal-asalan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif