Soloraya
Rabu, 28 Desember 2016 - 09:10 WIB

TOKO MODERN KLATEN : Sempat Disegel Pemkab, Belasan Minimarket Kembali Buka dengan Nama Baru

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan Toko Tlogo di tepi jalan raya Jogja-Klaten, Selasa (27/12/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Toko modern Klaten, sejumlah toko modern berjejaring yang sempat ditutup oleh Pemkab kembali buka tapi berganti nama.

Solopos.com, KLATEN — Toko di tepi Jl. Pemuda, Klaten Tengah, itu pernah disegel oleh Pemkab Klaten pada  April 2016 lalu karena melanggar Perda No. 12/2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Total ada 29 toko modern berjejaring di Klaten yang disegel karena tak mengantongi izin usaha toko modern (IUTM).

Advertisement

Kini, toko di Jl. Pemuda itu telah beroperasi kembali. Sebelum disegel, toko tersebut menggunakan nama salah satu toko modern berjejaring. Namun, saat kembali dibuka toko itu bernama Bugenville.

Logo toko modern berjejaring Indomaret tak terlihat pada toko tersebut. Begitu pula pada tanda terima pembelian barang yang tak lagi tertera nama toko sebelumnya. Namun, dari penataan barang serta pelayanan karyawan mirip dengan toko modern berjejaring.

Advertisement

Logo toko modern berjejaring Indomaret tak terlihat pada toko tersebut. Begitu pula pada tanda terima pembelian barang yang tak lagi tertera nama toko sebelumnya. Namun, dari penataan barang serta pelayanan karyawan mirip dengan toko modern berjejaring.

Hal serupa dilakukan Toko Lavender di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara. Garis biru dan merah khas Indomaret juga menghiasi dinding toko tersebut. Tak terlihat logo toko modern berjejaring di dalam toko.

Begitu pula seragam karyawan yang hanya berwarna biru polos tanpa logo toko. Namun, saat Solopos.com mendatangi toko itu, Selasa (27/12/2016) siang, satu truk boks terparkir di depan toko. Dari truk tersebut, seorang pria mengenakan kaus berlogo salah satu toko modern berjejaring menurunkan keranjang sembari memasukkannya ke dalam toko.

Advertisement

Sementara itu, di Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan, sebuah toko berdiri di tepi jalan raya Jogja-Klaten. Salah satu karyawannya, Angga, mengatakan toko tersebut sudah buka sekitar empat bulan terakhir. Meski tak ada logo toko modern berjejaring, ia tak menampik saat disinggung pengelolaan toko itu masih berkaitan dengan manajemen toko modern berjejaring.

Kasi Perizinan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT) Klaten, Susilo, mengakui setelah ditutup pada April lalu beberapa toko modern kembali buka dengan nama baru, tak lagi menggunakan nama toko modern berjejaring. Toko-toko yang berganti nama tersebar di sejumlah wilayah seperti Delanggu, Bayat, Cawas, Ngawen, Prambanan, Klaten Utara, serta Klaten Tengah.

Toko-toko modern tersebut diketahui sudah mengantongi IUTM. Susilo menjelaskan keluarnya izin toko modern tersebut lantaran memenuhi sejumlah persyaratan. Ia menjelaskan salah satu persyaratan yakni rekomendasi dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Klaten.

Advertisement

“Semua tokonya saat ini milik pribadi. Yang mengajukan izin atas nama pribadi pemilik tanah. Jadi, tidak atas nama toko modern berjejaring,” urai dia.

Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UMKM Klaten, Bambang Budi Susilo, mengatakan Disperindagkop mengeluarkan 19 rekomendasi dari toko modern yang sebelumnya ditutup Pemkab. Dari jumlah itu, 15 rekomendasi untuk toko modern yang berganti nama dari toko berjejaring menjadi nama beragam bunga serta daerah.

Bambang menjelaskan keluarnya rekomendasi untuk toko modern yang berganti nama tersebut lantaran ada pergantian pengelolaan. “Dengan berganti nama itu tentu harus lepas dari pengelolaan toko modern berjejaring. Tidak lagi milik toko modern berjejaring tetapi pengajuannya milik perorangan. Tidak ada lagi atribut toko modern berjejaring di dalam toko,” urai dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif