Penataan Malioboro, PKL yang membandel akan ditindak
Harianjogja.com, JOGJA — Perilaku pedagang kaki lima (PKL) membuang limbah air cucian piring yang mengotori kawasan pedestrian Malioboro menarik perhatian sejumlah pihak. Pemerintah Kota Jogja akan melakukan penindakan tegas terhadap PKL yang melakukan pembuangan limbah tersebut secara sembarangan, sehingga mengotori destinasi wisata utama DIY itu.
Baca Juga : PENATAAN MALIOBORO : Sultan : PKL Tak Digusur, Tapi ..
Demisioner Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Jogja, Rudiarto mengatakan adanya keluhan terhadap PKL Malioboro yang melakukan pembuangan limbah sembarangan masih akan dilakukan pengecekan. Dia mengharap kejadian itu jangan sampai dianggap bahwa semua PKL Malioboro melakukan tindakan serupa.
“Kami akan cek dulu, tidak bisa kejadian ini digeneralisasi karena tidak semua PKL demikian. Kalau benar ada oknum PKL yang melanggar kebersihan, maka akan dilakukan pembinaan,” ujar Rudiarto, Selasa (27/12/2016)
Terkait revitalisasi Malioboro, Rudianto mengungkapkan mesti ada beberapa hal yang perlu ditambahkan. Salah satunya persoalan penataan sanitasi di kawasan pelancong itu. Meski sudah tersedia penampungan air limbah, aturan tersebut perlu diperjelas lagi.
“Soal penataan PKL, memang sudah disampaikan oleh Ngarso Dalem, bahkan beliau juga meminta beberapa usulan dari kami,” jelas Ketua Lembaga Pemberdayaan Komunitas Kawasan Malioboro itu.