Jogja
Rabu, 28 Desember 2016 - 06:40 WIB

PELAYANAN PUBLIK KULONPROGO : Layanan Rumah Sakit Rawan Pungli

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

Permasalahan tersebut berusaha diantisipasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Harianjogja.com, KULONPROGO-Berbagai pelayanan publik yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dinilai rawan pungutan liar. Permasalahan tersebut berusaha diantisipasi dengan meningkatkan transparansi proses pelayanan melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Advertisement

Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Wates, Lies Indriyati usai penandatanganan pakta integritas sapu bersih pungli di aula RSUD Wates, Selasa (27/12/2016). “Rumah sakit itu termasuk pelayanan publik jadi resiko terjadi punglinya besar. Kami ingin semua layanan bersih dari pungli,” kata dia.

Lies berpendapat, adanya banyak celah yang bisa dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli. Praktek pungli diantaranya bisa terjadi pada saat pendaftaran pasien, antre ruang rawat inap, tempat parkir, bahkan layanan ruang jenazah.

Lies menjelaskan, uang parkir bisa jadi masuk ke kantong pribadi dan masyarakat yang enggan antre saat pendaftaran bisa saja memilih menitipkan pada calo. Antrean panjang untuk menempati ruang rawat inap kelas I dan VIP pun berpeluang disiasati dengan membayar lebih banyak agar mendapatkan prioritas. Begitu pula layanan ruang jenazah yang menyediakan berbagai alat dan bahan perawatan jenazah. “Itu juga bisa jadi pungli karena mungkin pengadaannya kainnya secara pribadi dan lalu ditagih sendiri,” ujar Lies.

Advertisement

Peluang pungli berusaha ditekan dengan mengoptimalkan SIMRS, misalnya dalam pelayanan pendaftaran pasien. Setiap pasien tidak bisa dilayani apabila emang belum teregistrasi. Semua proses layanan pun dapat terpantau, termasuk urutan antrea ruang rawat inap dan pemasukan parkir. Lies menambahkan, pengadaan alat dan bahan perawatan jenazah sudah diatur agar melalui koperasi agar jelas peruntukannya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono mengungkapkan pelayanan publik yang dilakukan secara tatap muka berpotensi berjalan di luar regulasi sehingga rawan pungli. Kondisi itu juga berlaku bagi RSUD Wates yang memberikan pelayanan publik di bidang kesehatan.

Budi lalu berharap sebagian pelayanan RSUD Wates bisa diakses masyarakat secara online, misalnya pada pendaftaran pasien. Pasien bisa datang sesuai nomor antrean yang didapat sehingga tidak perlu menunggu atau antre terlalu lama di rumah sakit. “Jadi tidak ada antrean panjang dan pasien mendapatkan kepastian jam pelayanan,” ucap dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif