Jogja
Selasa, 27 Desember 2016 - 19:55 WIB

RESTORASI GUMUK PASIR : Pemkab Bantul Bantah Lahan Relokasi Tidak Layak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk di depan Kantor Bupati Bantul, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Selasa (27/12/2016). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Restorasi gumuk pasir Pantai Parangtritis memberikan lahan relokasi bagi warga

Harianjogja.com, BANTUL-Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji membantah jika lahan relokasi untuk warga gumuk pasir merupakan lahan yang tidak layak.

Advertisement

Menurutnya lahan relokasi untuk warga yang rumahnya tergusur restorasi gumuk pasir itu disediakan untuk sedikitnya 20 kepala keluarga. Ia memastikan kondisi lahan itu layak.

Dia mengklaim telah mengecek langsung ke lapangan saat hujan lebat lokasi yang menjadi tempat relokasi tersebut tak tergenang air.

Sementara itu, terkait dengan tututan warga untuk menyediakan bangunan tempat tinggal di lahan relokasi, hal itu tak dapat dipenuhi oleh Pemkab. Sehingga pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan antara warga dengan Pemda DIY.

Advertisement

Pasalanya, kata Hermawan, Pemkab hanya memenuhi tiga hal yang telah disepakati dengan bukti hitam di atas putih. Tiga hal yang menurut dia telah dipenuhi itu adalah menyediakan tempat relokasi, menyediakan biaya bongkar rumah, serta menyediakan armada untuk mengangkut barang-barang miliki warga.

“Kalau dari Pemkab Bantul kan tegas. Kami menycukupi dari semua yang telah diminta. Mereka [warga] minta itu telah kami penuhi semua. Kalau permintaan di luar itu tentu kami tidak dapat mengakomodir,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif