Soloraya
Selasa, 27 Desember 2016 - 19:40 WIB

PENCURIAN KLATEN : Ingin Tampil Gaya, 3 Pemudi Mengutil Belasan Setel Pakaian di Matahari Plasa

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketiga pemudi yang tertangkap basah mengutil pakaian, sepatu, dan sandal di Matahari Plasa Klaten, menjalani pemeriksaan di Mapolsek Klaten Kota, Selasa (27/12/2016). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pencurian Klaten, tiga perempuan remaja nekat mencuri belasan setel pakaian di Matahari Plasa Klaten

Solopos.com, KLATEN — Tiga pemudi asal Jember, Jawa Timur, nekat mengutil belasan setel pakaian dan beberapa pasang sepatu serta sandal di Matahari Plasa Klaten, Selasa (27/12/2016) sore.

Advertisement

Ketiga pemudi tersebut tertangkap basah saat beraksi di pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Bersinar itu sebelum digelandang ke Mapolsek Klaten Kota. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, ketiga pemudi yang mengutil belasan setel pakaian di Matahari Plasa Klaten itu, yakni Ip, Em, dan At.

Ketiganya telah mengambil pakaian, sepatu, dan sandal secara bertahap mulai pertengahan pekan lalu. Selama beraksi sebanyak empat kali di Matahari Plasa Klaten, ketiganya berbagi tugas.

Pemudi yang rata-rata berusia 21 tahun itu memanfaatkan kelengahan karyawan atau pramuniaga di pusat perbelanjaan tersebut. Sebelum beraksi, ketiga pemudi itu berpura-pura membeli pakaian, sepatu, dan sandal.

Advertisement

“Ketiga pemudi ini memang sudah diintai petugas keamanan dan pramuniaga di sana [Matahari Plasa Klate]. Soalnya, dalam beberapa hari terakhir selalu ada barang yang hilang. Mereka beraksi Kamis pekan lalu [22/12/2016], Senin [26/12/2016], dan Selasa pekan ini. Hari Senin mereka beraksi dua kali. Aksi mereka tertangkap basah pramuniaga hari ini,” kata Kabagops Polres Klaten, Kompol Prayudha Widiatmoko, didampingi Kasatreskrim Polres Klaten, AKP David Widya Dwi Hapsoro, saat ditemui wartawan, di Mapolsek Klaten Kota, Selasa.

Kompol Prayudha Widiatmoko, mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, mengatakan ketiga pemudi itu selalu beraksi bersamaan. Biasanya, ketiganya memilih lokasi di dekat kamar ganti pakaian.

Barang-barang curian dimasukkan ke tas pribadi yang dibawa salah satu tersangka. “Ketiganya ini menginap di sebuah penginapan di kawasan kota. Mereka pekerja di salah satu koperasi di sini. Mereka mengaku nekat mencuri karena ingin tampil stylish. Saking banyaknya pakaian yang dicuri, ada beberapa yang sudah dijual ke teman dekat mereka. Harga pakaian yang dicuri berkisar Rp108.000-Rp468.0000 per setel. Total kerugian di sini senilai Rp13 juta,” katanya.

Advertisement

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Klaten Kota. Ketiganya dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Pengakuan mereka, baru kali ini mencuri. Tapi, kami akan terus mendalaminya,” katanya.

Terpisah, Koordinator Keamanan Matahari Plasa Klaten, Marduki, enggan memberikan komentar lebih detail terkait aksi pencurian itu. Marduki mengaku sudah menyerahkan hal itu ke aparat kepolisian.

“Untuk kasus tadi [pencurian yang dilakukan tiga pemudi], silakan tanya ke Polsek Klaten. Yang jelas, dalam setahun ini sudah ada tiga kasus serupa di sini,” katanya singkat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif