Jogja
Selasa, 27 Desember 2016 - 07:41 WIB

PEMBANGUNAN BANDARA : Sengketa Lahan Tak Ganggu Proses Pembangunan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di Desa Sidorejo, Temon Kulonprogo saat tim appraisal Bandara Kulonprogo dihalangi masuk oleh warga. Aparat Kepolisian turun tangan untuk pengamanan. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Sultan pun belum bisa memprediksi waktu kemungkinan dilaksanakan peletakan batu pertama.

Harianjogja.com, JOGJA – Banyaknya sengketa lahan dalam proses pembebasan tanah untuk dibangun Bandara Kulonprogo dinilai tidak menganggu proses pembangunannya. Sejalan dengan itu peletakan batu pertama pembangunan juga belum ada kepastian waktu.

Advertisement

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, soal peletakan batu pertama, sepenuhnya bergantung pada kesiapan PT Angkasa Pura. Akan tetapi, Sultan tidak ingin jika setelah peletakan batu pertama oleh presiden nanti ada ruang kosong atau tidak ada pekerjaan.

“Itu terserah Angkasa Pura siapnya, tapi saya nggak mau, kalau presiden ground breaking, terus masih ada ruang yang kosong [tiba-tiba tidak ada pekerjaan], saya nggak mau. Yang penting presiden ground breaking, besoknya ada semen sudah masuk, beton sudah masuk, jadi ada pekerjaan,” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan akhir pekan lalu.

Dimintai komentar terkait banyaknya sengketa lahan termasuk adanya klaim pihak ketiga dari lahan Pakualaman Grond (PAG), Sultan optimistis tak menggangu proses pembangunan. Sultan pun belum bisa memprediksi waktu kemungkinan dilaksanakan peletakan batu pertama. “Enggak, nggak, nggak [menganggu proses pembangunan]. [Kemungkinan Januri 2017] Belum tentu, kita lihat, tunggu kesiapan Angkasa Pura,” tegasnya.

Advertisement

Manajer Proyek Pembangunan Bandara Kulonprogo dari PT Angkasa Pura I Sujiastomo mengatakan, saat ini memang hampir sebagian dari total seluruh lahan yang akan dibangun Bandara masih dalam proses konsinyasi akibat sengketa lahan. Tetapi, pembangunan bisa dilakukan pada lahan yang sudah dibebaskan yaitu sekitar 58% dari total 587 hektar lahan yang akan dibangun. Sehingga soal kesiapan, dimungkinkan siap, namun tentu butuh koordinasi dengan semua pihak. Sejauh ini, kantor pusat yang akan melakukan koordinasi dengan presiden untuk menentukan waktu.

“Kalau kita bicara seluruh lahan kan sebagian lahan dikonsiyasi, kalau ground breaking di lokasi lain kan kita bisa bangun, tetapi tergantung presiden mau kapan waktunya. Yang sudah dibebaskan kan sudah 58% dari 587 hektar,” kata dia.

Lahan yang sengketa sangat beragam, mulai dari warga penolak, sengekat antar pemilik hingga lahan PAG yang diklaim pihak ketiga. Berbagai sengketa itu, kini dalam proses masuk di pengadilan untuk dikonsiyasi. Lahan sengketa yang dikonsiyasi, hanya lahan milik warga. Penyelesaian sengketa atau ketidaksepahaman instansi pemerintahan yang lahannya terdampak bandara tidak melalui pengadilan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif