Soloraya
Selasa, 27 Desember 2016 - 17:05 WIB

Ditangkap, Ini Pelaku Penggerak Massa Sweeping Social Kitchen Solo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Reserse Kriminal Polda Jateng membawa salah satu dari tiga pelaku perusakan Social Kitchen di Sukoharjo yang ditangkap, Selasa (27/12/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Polisi menangkap tiga pelaku sweeping Resto Social Kitchen, salah satunya berperan sebagai penggerak massa.

Solopos.com, SOLO — Aparat Polda Jateng kembali menangkap tiga orang pelaku perusakan, penganiayaan, dan perampasan di Social Kitchen Lounge and Bar, Selasa (27/12/2016).

Advertisement

Total sudah 11 orang yang ditangkap polisi dalam kasus ini. Tiga pelaku yang ditangkap tersebut, salah satunya merupakan penggerak massa perusakan Social Kitchen. Orang tersebut bernama Sri Asmoro Eko Nugroho, 39, warga Joyotakan Serengan. (Baca juga: Pelaku Perusakan Social Kitchen 20 Orang Lebih, 8 Orang Sudah Ditangkap)

Kasubdit III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Nanang Haryono, mengatakan Polda Jateng masih terus menyelidiki kasus sweeping di Social Kitchen, Minggu (18/12/2016). Reserse Polda Jateng menangkap ketiga pelaku di wilayah Bendosari dan Kartasura, Sukoharjo.

Advertisement

Kasubdit III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Nanang Haryono, mengatakan Polda Jateng masih terus menyelidiki kasus sweeping di Social Kitchen, Minggu (18/12/2016). Reserse Polda Jateng menangkap ketiga pelaku di wilayah Bendosari dan Kartasura, Sukoharjo.

“Kami menangkap ketiga pelaku di dua lokasi berbeda mulai pukul 04.30 WIB sampai 07.30 WIB [Selasa],” ujar Nanang kepada wartawa di Mapolresta Solo, Selasa.

Nanang mengatakan 11 pelaku yang telah ditangkap Polda Jateng memiliki peran berbeda-beda. Peran mereka mulai dari pimpinan Ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang menyerukan ajakan sweeping, melakukan koordinasi, menggerakkan massa, melakukan perusakan, menganiaya, dan perampasan.

Advertisement

Nanang menjelaskan penangkapan ketiga pelaku itu merupakan hasil penyelidikan dari delapan pelaku yang ditangkap sebelummnya. Pelaku sweeping berjumlah lebih dari 20 orang. Polda Jateng telah mengantongi nama semua pelaku yang belum ditangkap dalam kelompok ini.

“Kami mengimbau kepada semua pekaku segera menyerahkan diri secara baik-baik ke Polda Jateng. Polisi akan terus mengejar ke mana pun mereka pergi,” kata dia.

Ditanya mengenai barang bukti yang disita, Nanang menjelaskan di antarannya ponsel, sebo, helm, pentungan, dan lainnya. Polisi langsung membawa ketiga pelaku yang ditangkap itu ke Polda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut.

Advertisement

“Kami langsung membawa semua ke Polda Jateng menggunakan tiga mobil dengan pengawalan ketat petugas polisi pada pukul 10.00 WIB,” kata dia.

Informasi dihimpun Solopos.com, selain Sri Asmoro Eko Nugroho, dua orang lainnya yang ditangkap yakni Kombang Saputro, 26, warga Sukoharjo, dan Mujiono Laksito, warga Semanggi. Kombang dan Eko ditangkap di Kartasura. Sementara itu, Laksito yang juga Bendahara LUIS ditangkap di Bendosari, Sukoharjo.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan polisi juga mengamankan warga Kartasura berinisial W yang diketahui sebagai pemilik ruko yang jadi tempat beristirahat Kombang dan Eko saat ditangkap di Kartasura. W masih berstatus sebagai saksi dalam kasus sweeping Social Kitchen.

Advertisement

“Kami masih memintai keterangan W di Mapolresta Solo. Polisi masih mendalami keterangan W apakah terlibat sengaja menyembuyikan kedua pelaku atau tidak,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif