Rusunawa Gunungkidul sudah ditetapkan harga sewanya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan keberadaan rusunawa Karangrejek sudah mendapat lampu hijau untuk ditempati.
Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kapan karena masih menunggu koordinasi bersama, termasuk siapa saja yang berhak menghuninya.
“Sebenarnya di akhir tahun ada wacana membuat daftar penghuni. Namun karena ada OPD baru maka harus menunggu masalah ini kelar terlebih dahulu,” katanya, Minggu (25/12/2016).
Dia menjelaskan, pengelolaan rusunawa ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman, khususnya di bidang permukiman. Untuk prosesnya, dinas juga menyiapkan Unit Pelaksana Teknis. “Semuanya akan ditangani oleh UPT, mulai dari penghuni hingga pengelolaan ke depan seperti apa,” tuturnya.
Untuk diketahui, pembangunan Rusunawa Karangrejek, dilakukan sejak 2013 lalu. Proyek pemerintah pusat ini dibangun di atas lahan milik Desa Karangrejek dengan luas lahan 8.000 meter persegi. Adapun anggaran pembangunan, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar.