Soloraya
Senin, 26 Desember 2016 - 19:40 WIB

PERAMPOKAN SOLO : Tetangga Depan Rumah Pengusaha Kepatihan Kulon Juga Pernah Dirampok, Kebetulan?

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situasi rumah milik Handoko, 54, Kampung Kepatihan Kulon No. 35, RT 004/RW 001, Kepatihan Kulon, Jebres, yang dirampok, Minggu (25/12/2016). Foto diambil Senin (26/12/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Perampokan Solo, polisi terus menyelidiki perampokan rumah pengusaha Kepatihan Kulon.

Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Solo masih menyelidiki kasus perampokan disertai penyekapan pembantu rumah tangga Handoko, 54, di RT 004/RW 001, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Minggu (25/12/2016).

Advertisement

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga mengambil rekaman kamera closed circuit television (CCTV) tetangga Handoko. Aksi perampok yang diduga berjumlah dua orang itu terekam di kamera CCTV yang dipasang di pinggir jalan itu.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan kawasan Kepatihan Kulon memang rawan pencurian. Kasus pencurian pernah terjadi di rumah milik warga setempat pada 25 Desember 2015.

Kebetulan rumah yang menjadi korban pencurian setahun lalu itu tepat berada di depan rumah Handoko. Sementara itu, Kapolsek Jebres, Kompol Edison Pandjaitan, mencurigai pelaku adalah orang terdekat korban karena mengetahui betul kondisi rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya. Selain itu, pelaku mengetahui kebiasaan korban pada jam siang biasanya menerima tamu penjahit baju batik.

Advertisement

Terpisah, pembantu yang disekap perampok, Suwarni, mengatakan sebelum kejadian saat pulang dari Pasar Widuran, ia membuka pintu gerbang dan mendapati gembok pintu rusak. Diduga gembok pintu gerbang sudah dicoba dirusak pelaku tetapi tidak berhasil.

“Saya mendengar ada orang membunyikan bel di pintu gerbang rumah dan mengaku dari seorang penjahit yang biasa datang mengantarkan baju batik. Setelah saya buka pintu mereka langsung menyekap saya di gudang,” ujar Suwarni kepada Solopos.com, Senin.

Menurut Suwarni, kedua pelaku mengenakan penutup muka. Salah satu pelaku mengikat kedua tangannya menggunakan kawat dan mengurungnya di dalam gudang di belakang rumah.

Advertisement

“Saya terkurung selama satu jam di dalam gudang dan berhasil melepaskan diri. Cincin serta kalung senilai Rp2 juta milik saya diambil pelaku,” kata dia.

Ia menambahkan pemilik rumah pada saat kejadian berada di Bali untuk liburan bersama keluarga. Mereka berencana pulang pada 1 Januari 2017. Handoko merupakan pengusaha batik yang berjualan di Pusat Grosir Solo (PGS).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif