Soloraya
Senin, 26 Desember 2016 - 14:40 WIB

PEMBANGUNAN PASAR KLEWER : DPP Sebut 40 Kios Terkena Pilar Bangunan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo (kedua dari kanan) beserta Anggota Komisi III DPRD Solo sidak pembangunan Pasar Klewer Solo, Kamis (11/8/2016). Progres pembangunan Pasar Klewer tahap kedua berjalan 6%. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pembangunan Pasar Klewer, DPP Solo menyebut ada 40 kios yang terkena pilar bangunan pasar.

Solopos.com, SOLO — Sedikitnya 40 unit kios Pasar Klewer terdampak struktur bangunan pilar. Kondisinya bervariasi dari yang memakan 15% hingga 40% dari luasan kios.

Advertisement

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo Subagiyo mengatakan telah menyosialisasikan kondisi bangunan kios tersebut kepada para pedagang Pasar Klewer. Pedagang pun diminta untuk memakluminya. “Mau tidak mau pedagang harus menerima kondisi itu [bangunan kios terdampak pilar],” kata Subagiyo ketika berbincang dengan Solopos.com, Senin (26/12/2016).

Pemkot hanya mengganti lokasi kios pedagang yang terdampak hingga 40%. Ukuran pilar mencapai 70 cm x 70 cm. Ada empat unit di lantai I yang terdampak hingga 40% luas kios. (Baca juga: Kena Pilar, 4 Kios akan Digeser)  

Advertisement

Pemkot hanya mengganti lokasi kios pedagang yang terdampak hingga 40%. Ukuran pilar mencapai 70 cm x 70 cm. Ada empat unit di lantai I yang terdampak hingga 40% luas kios. (Baca juga: Kena Pilar, 4 Kios akan Digeser)  

Letak pilar itu tepat di tengah-tengah bangunan kios. Akibatnya, keempat kios tidak bisa digunakan sebagai lokasi berjualan. Kios itu bakal beralih fungsi sesuai rencana sebagai gudang atau untuk keperluan lain.

“Empat kios ini sudah kami geser ke tempat  lain, tapi masih satu lokasi di lantai I,” katanya.

Advertisement

Tata letak kios pada bangunan pasar baru itu 95% tidak berubah. Jumlah kios di Pasar Klewer sama, yakni 1.532 unit untuk pedagang Pasar Klewer barat, ditambah kios pedagang renteng 137 unit, dan 28 kios untuk pedagang Pasar Klewer timur.

Selain itu ada 765 los untuk menampung pedagang pelataran, 55 los untuk pedagang kaki lima (PKL) Jl. Ashari, dan 20 los bagi PKL kemasan (pedagang jual beli dan reparasi emas). Terdapat 18 variasi luasan kios di Pasar Klewer, dari yang terkecil tiga meter persegi dan terbesar 36 meter persegi.

“Luasan kios menyusut 10% dari saat sebelum terbakar karena sebagian lahan untuk fasilitas umum (fasum), seperti eskalator, tangga, lift, dan lain sebagainya,” katanya.

Advertisement

Sesuai rencana, pedagang akan menempati pasar pada Maret 2017. Dengan demikian pedagang sudah seharusnya mulai menyiapkan segala persyaratan sebelum menempati kios tersebut. (Baca juga: Kontrak Diperpanjang Sebulan, PT Adhi Karya Harus Bayar Rp4 Miliar)

Empat persyaratan ditetapkan Pemkot wajib dipenuhi pedagang Pasar Klewer. Yaitu, pedagang harus menyerahkan fotokopi SHP dan menunjukkan SHP asli, bagi SHP hilang/terbakar wajib mengantongi surat kehilangan dari kepolisian,  memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan bersedia membayar retribusi secara elektronik atau e-retribusi.

Pejabat Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) Kusbani mengatakan sesuai kesepakatan pedagang, penempatan ke pasar permanen tak melalui mekanisme pengundian. Saat ini, DPP mulai mendata sejumlah persoalan pedagang, termasuk hilang atau terbakarnya SHP hingga kepemilikan NPWP.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : DPP Solo HPPK Pasar Klewer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif