News
Senin, 26 Desember 2016 - 18:07 WIB

Isu Pekerja China Tak Terkait "Bebas Visa", Begini Fakta Sebenarnya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bendera China-Tiongkok (Wikipedia)

Kebijakan bebas visa disorot gara-gara merebaknya isu pekerja China. Padahal, kebijakan itu dinilai penting demi mendongkrak pariwisata.

Solopos.com, JAKARTA — Pelaku usaha pariwisata yang bernaung di bawah Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta pemerintah lebih memperketat pengawasan pekerja asing daripada merevisi kebijakan bebas visa kunjungan. Hal ini dikatakan Ketua Umum GIPI Didien Junaedy menanggapi tudingan bahwa kebijakan bebas visa menimbulkan ekses maraknya isu pekerja ilegal asal China-Tiongkok.

Advertisement

Didien Junaedy menyatakan kebijakan bebas visa yang diberlakukan Indonesia bagi 169 kewarganegaraan sudah tepat untuk kepentingan ekonomi dan pariwisata.

“Isu tersebut sangat merugikan sektor pariwisata yang saat ini sedang berkembang pesat di Indonesia. Kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) tidak terkait dengan pekerja ilegal, itu dua hal yang berbeda. Industri pariwisata telah membahasnya,” ujar Didien, Senin (26/12/2016).

Advertisement

“Isu tersebut sangat merugikan sektor pariwisata yang saat ini sedang berkembang pesat di Indonesia. Kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) tidak terkait dengan pekerja ilegal, itu dua hal yang berbeda. Industri pariwisata telah membahasnya,” ujar Didien, Senin (26/12/2016).

Menurutnya, yang semestinya perlu diawasi adalah izin bekerja tenaga kerja asing (TKA). Kalau ada pengguna bebas visa bekerja dan overstay, instansi terkait termasuk keimigrasian bisa mendeportasi mereka sesuai peraturan.

“Kenapa hanya Tiongkok yang menjadi persoalan? Sedangkan banyak negara lain yang ekonominya di bawah Indonesia juga mendapat bebas visa. Sedangkan, kita tahu Tiongkok sekarang perekonomiannya di atas Indonesia,” jelasnya.

Advertisement

Namun, pertumbuhan pesat wisatawan China-Tiongkok tidak hanya terjadi di Indonesia. Mereka juga bepergian ke Jepang, Singapura, dan negara-negara Asia lainnya seiring peningkatan jumlah outbound wisman Tiongkok yang terus meningkat dengan kisaran 130 juta.

“[Tiongkok] ini merupakan pasar yang besar yang diperebutkan negara ASEAN, Jepang, Korea, hingga Amerika, Eropam dan Australia. Banyak sekali negara destinasi bersaing berupaya menarik mereka, antara lain melalui kemudahan dan pembebasan visa kunjungan. Devisa kita pun bisa terdongkrak dari sini,” imbuhnya.

Didien melanjutkan, bila kebijakan bebas visa menjadi pintu masuk pekerja ilegal dari Tiongkok, maka Singapura dan Malaysia juga seharusnya menghadapi persoalan yang sama. Pasalnya negara tersebut juga memberlakukan kebijakan serupa.

Advertisement

“Negara lain di ASEAN juga berlakukan BVK, mestinya mereka juga diserbu pekerja ilegal Tiongkok karena peluang kerja lebih tersedia di sana. Tapi kenyataannya kan tidak,” katanya.

Dia juga mengatakan para anggota GIPI yang mencakup semua unsur industri pariwisata seperti asosiasi pelaku usaha perjalanan wisata, perhimpunan hotel dan restoran, serta unsur lainnya, akan mengawasi setiap grup wisatawan dari Tiongkok yang berkunjung ke Indonesia. Didien juga mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang berusaha meredam dan menyatakan akan menangani isu tersebut.

Dampak Positif

Advertisement

Menurutnya, BVK membawa banyak dampak positif bagi Indonesia, seperti penambahan devisa, peningkatan pendapatan asli daerah di destinasi tujuan wisata. Pendapatan pelaku usaha mikro dan UMKM juga akan turut terkerek sebab lazimnya para wisatawan berbelanja cinderamata ciri khas daerah dan membawanya ke negaranya.

Selanjutnya, hal ini akan menambah lapangan kerja, mengurangi pengangguran sebab pengembangan pariwisata akan turut menggerakkan sektor lain seperti pariwisata.

Budi Tirtawisata, pengurus GIPI yang juga Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjelaskan pekerja di sektor pariwisata masih didominasi oleh pekerja dalam negeri. Menurutnya, jumlah SDM lokal yang tersedia cukup banyak dengan tingkat kemampuan yang juga memadai.

“Saat ini pekerja asing yang bekerja di sektor pariwisata (hotel dan restaurant) kurang lebih hanya 5% dari total keseluruhan, dan yang berasal dari Tiongkok sangat sedikit, jauh di bawah 1% saja,” katanya.

Sebelumnya, Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal menyoroti anomali pertumbuhan penyerapan kerja di sektor konstruksi yang justru terkontraksi sebanyak 230.000 pada periode Agustus 2016 lalu. Hal ini di tengah upaya pemerintah yang menggalakkan proyek pembangunan infrastruktur.

Dia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan masuknya tenaga kerja asing secara ilegal, khususnya pada proyek yang didanai pinjaman dari China. “Pemerintah untuk lebih sungguh-sungguh mengevaluasi kebijakan bebas visa tersebut agar tidak disalahgunakan sebagai jalan masuk untuk bekerja secara ilegal. Karena di sejumlah daerah di luar Jawa ada ditemukan TKA dari China yang tidak hanya pada level manajemen tetapi juga level pekerja kasar,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif