Jogja
Senin, 26 Desember 2016 - 04:40 WIB

DEMONSTRASI GUNUNGKIDUL : Polisi Tahan Tiga Warga Dadapayu

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi (Bisnis-Andi Rambe)

Ketiganya diindikasi melakukan perusakan barang milik orang lain.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Polisi menahan dan menetapkan tersangka tiga orang warga Desa Dadapayu, Semanu, Gunungkidul karena dituduh melakukan perusakan. Buntut aksi dmeonstrasi dan penyegelan balai desa yang dilakukan puluhan warga pada Jumat (23/12/2016) pekan lalu.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mustijat Priyambodo mengatakan, ketiga tersangka yaitu Dn, Hr dan Sj ditahan sejak Sabtu (24/12/2016) setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya kata dia, ketiganya diindikasi melakukan perusakan barang milik orang lain saat aksi demontsrasi menuntut mundurnya Kepala Desa Dadapayu, Rukamto Jumat lalu. Ketiga warga tersebut kata dia antara lain melakukan perusakan mobil milik Rukamto. “Kaca mobilnya rusak,” kata Mustijat Priyambodo, Sabtu (24/12).

Selain itu, ketiganya juga dituduh merusak salah satu ruangan di balai desa, saat aksi demonstrasi yang berujung penyegelan kantor desa tersebut. Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang larangan melakukan kekerasan dan perusakan barang milik orang lain. Acaman pasal tersebut berupa hukuman penjara maksimal lima tahun dan enam bulan. “Ketiganya ditahan setelah Kepala Desa Rukamto melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujarnya lagi.

Advertisement

Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkdul Iptu Ngadino menegaskan, polisi menahan tersangka karena terkait perusakan bukan aksi demonstrasi yang mereka lakukan. Sejatinya kata dia, ketiganya tidak akan terlibat masalah bila hanya melakukan demonstrasi. “Kalau cuma aksi demonstrasi enggak masalah, karena itu dijamin undang-undang. Tapi jadi masalah karena ada unsur perusakan itu,” jelas Ngadino.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Dadapayu Yudas Sutarto mengatakan, akibat amukan massa aksi pada Jumat, ruangan kepala desa rusak pada bagian pintu. “Yang rusak bagian pintu. Kuncinya tidak bisa digunakan, sepertinya kena pot bunga,” papar Yudas Sutarto.

Terkait kejadian itu, para perangkat desa kata dia belum memutuskan apakah akan masuk kerja atau tidak. Pada Senin (26/12) pemerintah masih menetapkan libur nasional, kemungkinan Selasa (26/12) baru dapat dipastikan apakah layanan di balai desa kembali normal atau tidak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif