Jogja
Minggu, 25 Desember 2016 - 08:20 WIB

RAZIA GUNUNGKIDUL : Berkat Laporan Warga, Perjudian Terungkap

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi kartu. (Publicdomainpictures.net)

Razia Gunungkidul digiatkan saat Natal & Tahun Baru 2016 ini.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Kepolisian Resor Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya menekan penyakit masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2017.

Advertisement

Wakapolres Gunung Kidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan pihaknya berupaya menjaga situasi dengan menggiatkan operasi penyakit masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2017.

“Kami berupaya menjaga keamanan masyarakat salah satunya dengan operasi pekat,” katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (24/12/2016).

Advertisement

“Kami berupaya menjaga keamanan masyarakat salah satunya dengan operasi pekat,” katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (24/12/2016).

Pihaknya intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyakit masyarakat mulai dari judi hingga penyalahgunaan narkoba.

Ia pun berharap peran aktif masyarakat untuk membantu kepolisian bilamana mengetahui adanya penyakit masyarakat.

Advertisement

Sri mengatakan kasus perjudian itu tengah ditangani dan melibatkan 11 pelaku, salah satunya oknum perangkat desa.

Adapun pelaku yang diamankan, antara lain BW, SDR, NDM, BS, DP, dan TM, yang beralamat di Semugih, Rongkop.

Sebanyak lima pelaku lainnya, berinisial HW, SB, warga Desa Pringombo, SRT, asal Pakel, Rongkop, SM, alamat Melikan, Rongkop, dan ST, asal Nglindur, Rongkop.

Advertisement

“Kasus ini diungkap karena keresahan masyarakat terkait maraknya aksi perjudian,” katanya.

Ia mengatakan polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.543.000, tiga set kartu china dan empat lembar tikar. Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp25 juta.

Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Mustijat Priyamodo mengatakan pengungangkapan kasus judi itu juga sebagai bukti jajarannya dalam rangka memberantas penyakit masyarakat.

Advertisement

“Kalau masyarakat melaporkan akan kami tindak lanjut,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif