Jogja
Minggu, 25 Desember 2016 - 09:20 WIB

PEMKAB KULONPROGO : Cegah Pungli melalui IzinKu

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pegawai Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kulonprogo menunjukkan cara mengakses pengurusan perizinan secara online melalui IzinKu, Jumat (23/12/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Kulonprogo perangi pungli dengan layanan online

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pengurusan izin secara online tidak hanya mempermudah masyarakat mengakses layanan perizinan. Sistem tersebut juga diharapkan mampu mencegah adanya praktek pungutan liar.

Advertisement

Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono mengungkapkan, selama ini pengurusan izin secara manual bisa menghabiskan waktu hingga sepekan. Hal itu kemudian banyak dikeluhkan masyarakat karena dianggap terlalu lama.

“Dengan izin online, langsung saat itu bisa dapat izin kalau semua syarat sudah terpenuhi,” kata dia usai meluncurkan sistem perizinan online Kulonprogo atau IzinKu di gedung unit II Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kulonprogo, Jumat (23/12/2016).

Budi berpendapat, IzinKu merupakan bentuk reformasi layanan perizinan di Kulonprogo. Dia berharap kualitas layanan perizinan dapat menjadi lebih optimal. Masyarakat bisa mengaksesnya dari mana saja tanpa harus datang ke BPMPT Kulonprogo. Kondisi tersebut dinilai cukup menguntungkan mereka yang tinggal jauh dari kawasan Pemkab Kulonprogo.

Advertisement

Budi lalu mengatakan, keberadaan IzinKu juga dianggap mendukung perlawanan terhadap praktek pungli dalam pelayanan publik. “Kita berusaha menghindari pertemuan antara orang dengan orang karena itu memungkinkan adanya peluang [pungli],” ujar Budi.

Kepala BPMPT Kulonprogo, Agung Kurniawan memaparkan, ada 56 jenis perizinan yang bisa diakses melalui IzinKu. Masyarakat dapat mengaksesnya dari rumah melalui berbagai jenis gadget. Perkembangan proses perizinan pun dapat dipantau di mana dan kapan saja. Mereka hanya perlu datang BPMPT Kulonprogo untuk mengambil hasil perizinan setelah mengetahui prosesnya dinyatakan selesai.

Agung pun sepakat jika IzinKu memang dirancang untuk meminimalkan intensitas pertemuan antara petugas dan pemohon izin. Cara itu diharapkan dapat mencegah adanya pungli selama proses pengurusan perizinan. “Harapannya, transparansi dan keterbukaan informasi bisa menjadi lebih baik,” ungkap Agung.

Advertisement

Sementara itu, Inspektur Daerah Kulonprogo, Riyadi Sunarto mengapresiasi adanya IzinKu yang bertujuan mempermudah akses perizinan. Masyarakat bisa mendaftar dan mengisi formulir perizinan tanpa harus datang langsung ke BPMPT Kulonprogo. Namun, dia menilai masih ada celah untuk melakukan pungli, yaitu saat pengambilan dokumen perizinan. “Menghindari pertemuan orang tapi kalau mengambilnya masih ke sini, nanti itu masih bisa [pungli]. Mungkin izinnya bisa dikirim sampai ke rumah juga atau bagaimana,” ucap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif