Jogja
Sabtu, 24 Desember 2016 - 03:40 WIB

PENCAPAIAN PAD : Akhir Tahun PAD Sleman Diprediksi Capai Rp700 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Dari sepuluh jenis pajak yang ditarik Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sleman, pajak BPHTB belum bisa terpenuhi 100%.

Harianjogja.com, SLEMAN-Target pencapaian pajak daerah Kabupaten Sleman terlampaui hingga 106,33% dengan nilai Rp689,9 miliar. Dari sepuluh jenis pajak yang ditarik Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sleman, pajak BPHTB masih belum bisa terpenuhi 100%.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Harda Kiswaya mengungkapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 yang ditetapkan usai perubahan yakni sebesar Rp648,8 miliar dapat terpenuhi dengan baik. Bahkan, hingga akhir Desember nanti diprediksi raihan pendapatan pajak tersebut bisa mencapai angka Rp700 miliar.

“Kalau yang kami sampaikan saat ini sementara realisasinya mencapai Rp689,9 miliar. Masih ada peluang sampai akhir tahun ini bertambah, prediksi kami bisa sampai Rp700 miliar,” ujar Harda kepada wartawan di Rumah Makan Jejamuran, Jumat (23/12).

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp383,4 miliar dan per 22 Desember lalu terealisasi Rp403,5 miliar. Selain itu, dari retribusi per 19 Desember lalu telah menyumbang pendapatan sebesar Rp40,4 miliar dari target Rp42,3 miliar atau tercapai 95,5%. Pendapatan lain-lain PAD menyumbang Rp204 miliar dari target 181,3 miliar per 30 November.

Advertisement

Harda menambahkan data tersebut belum mencerminkan realisasi sampai akhir tahun nanti. Pasalnya, beberapa jenis pajak masih belum terakumulasi seluruhnya. “Masih ada peluang pendapatan daerah akan bertambah sampai akhir Desember nanti,” imbuh Harda.

Sementara itu, Kabid Penagihan Dipenda Sleman, Wahyu Wibowo mengungkapkan secara keseluruhan target pendapatan asli daerah sudah terpenuhi. Pajak yang ditarik di wilayah Kabupaten Sleman terdapat sepuluh jenis pajak.

Kendati demikian, dari sepuluh jenis pajak, sampai saat ini untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau pajak BPHTB masih belum terpenuhi 100%. Pencapaian pajak ini, kata Wahyu, baru sekitar 95% dan diharapkan dalam kurun waktu lima hari kerja hingga akhir Desember nanti dapat terpenuhi kekurangannya senilai Rp5 miliar.

Advertisement

“Untuk pajak hotel, resto, bahkan parkir sudah terpenuhi 100 persen. Hanya saja BPHTB ini yang masih diharapkan dapat terpenuhi sampai akhir tahun ini,” ungkap Wahyu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif