Soloraya
Jumat, 23 Desember 2016 - 15:15 WIB

RAZIA BOYOLALI : Aparat Gabungan Periksa Tempat-Tempat Indekos di Ampel

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan menemui pemilik rumah indekos di Desa Kaligentong, Kecamatan Ampel, saat operasi antisipasi gangguan kamtibmas, Jumat (23/12/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Razia Boyolali, aparat gabungan Polsek Ampel, Koramil Ampel, dan Satpol PP merazia tempat-tempat indekos.

Solopos.com, BOYOLALI — Tim gabungan dari Polsek Ampel dan Koramil Ampel serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan petugas linmas menggelar operasi di tempat indekos dan kontrakan di dua desa, Kecamatan Ampel, Jumat (23/12/2016).

Advertisement

Dua desa yang menjadi sasaran operasi adalah Desa Kaligentong dan Desa Urutsewu. Dua desa tersebut berada di wilayah padat penduduk, dekat pasar, dan perlintasan antarkabupaten khususnya Boyolali-Salatiga.

Kapolsek Ampel, AKP Edi Sukamto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP M. Agung Suyono, menjelaskan operasi tempat indekos dan kontrakan digelar untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya tindak pidana terorisme. Hadir pula dalam operasi tersebut Danramil Ampel, Kapten Joko Priyanto.

Sedikitnya ada sembilan rumah indekos dan kontrakan yang mereka datangi. Dalam operasi tersebut, tim gabungan tidak hanya memeriksa tetapi juga mendata identitas para pendatang.

Advertisement

“Kebetulan dalam operasi ini kami tidak menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, sejauh ini masih aman,” kata Edi, saat berbincang dengan Solopos.com, seusai operasi.

Di rumah indekos milik Meta di Dukuh Ngelo RT 002/RW 002, Desa Kaligentong, yang terdiri atas 16 kamar, petugas mendapati seluruh penghuni indekos adalah mahasiswa STIAB Smaratungga. Kontrakan milik Sarjugo, 55, di dusun dan desa yang sama, dihuni sebelas pekerja depo tambang pasir.

“Mayoritas penghuni kos yang kami datangi adalah mahasiswa STIAB Smaratungga dan pekerja swasta,” ujar dia.

Advertisement

Menurut Kapolsek, rata-rata pemilik indekos dan ketua RT maupun RW telah menyadari prosedur saat menerima warga pendatang. Data administrasi yang diminta dari penghuni indekos berupa fotokopi KTP, KK, atau akta dan buku nikah bagi yang sudah berkeluarga.

“Jika pendatang mau indekos, data identitas harus lengkap, jika tidak lengkap atau tidak jelas tidak akan diterima tinggal di wilayah mereka.”

Pada operasi tersebut, ada mahasiswa penghuni tempat indekos yang belum memberikan KTP kepada pemilik indekos sehingga dia diminta untuk melengkapi data tersebut.

Dia mengimbau warga di wilayah Ampel peka terhadap tindak tanduk pendatang yang mencurigakan. “Segera lapor ke polsek jika ada gerak-gerik orang asing yang mencurigakan.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif