Jateng
Jumat, 23 Desember 2016 - 07:50 WIB

PILKADA 2017 : KPU Tak Putus Sosialisasikan Pemilu Kotak Kosong di Pati

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Pilkada 2017 di Kabupaten Pati bakal dilakukan dengan mengikutsertakan kotak kosong.

Semarangpos.com, SEMARANG — Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), utamanya di Kabupaten Pati terus berupaya menyosialisasikan kotak kosong terkait dengan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) kabupaten setempat yang hanya menampilkan pasangan calon Haryanto dan Syaiful Arifin.

Advertisement

“Masyarakat belum mengetahui lebih banyak terkait dengan kotak kosong sehingga kami monitoring dengan mengumpulkan teman-teman kabupaten/kota, khususnya di Kabupaten Pati, agar masyarakat memahami,” kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Kamis (22/12/2016).

Menurut dia, KPU mempunyai waktu sekitar satu bulan untuk memahamkan masyarakat mengenai kotak kosong pada pilkada Kabupaten Pati. “Ini memang persoalan pemahaman, memahami bahasa, memahami peristiwa yang ada di Pati dengan lebih menyesuaikan metodologi komunikasi,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Joko di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Pilkada 2017. Komisioner KPU Jateng Wahyu Setiawan meminta KPU Kabupaten Pati tetap menyosialisasikan kotak kosong secara proporsional terkait dengan pilkada kabupaten setempat.

Advertisement

Ia mengakui jika pelaksanaan kampanye kotak kosong terkait dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tidak diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. “Kampanye mendukung kotak kosong memang belum diatur di PKPU, tapi orang mengampanyekan pilihan tertentu termasuk kotak kosong, diperbolehkan,” katanya.

Jika ada pemilih yang memilih kotak kosong, kata dia, maka yang bersangkutan tidak bisa disebut sebagai golput karena pada prinsipnya setiap warga negara berhak memilih pasangan berwujud manusia, maupun berwujud kotak kosong. Sebelumnya, KPU Kabupaten Pati tidak melakukan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah terkait dengan penyelenggaraan pilkada serentak 2017.

KPU Pati tidak mengundi nomor urut peserta pilkada karena hanya ada satu pasangan calon yakni Haryanto-Saiful Arifin yang diusung PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, Golkar, Hanura, PKS, dan PPP. Tujuh daerah di Jawa Tengah yang akan menggelar pilkada serentak pada 15 Februari 2017 itu adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif