Soloraya
Jumat, 23 Desember 2016 - 07:10 WIB

PEMBANGUNAN SOLO : 4 Tanah Persil Dibebaskan untuk Rusunawa dan Rumah Deret

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Pembangunan Solo, Pemkot membebaskan empat tanah persil untuk dibangun rusunawa dan rumah deret.

Solopos.com, SOLO — Program Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bebas kawasan kumuh pada 2019 terus dimatangkan. Salah satu upayanya berupa intervensi program dalam penataan kawasan kumuh.

Advertisement

Hal ini meliputi pembangunan rumah deret atau renteng dan rumah susun sewa sederhana (rusunawa). “Pada 2016-2017, kami membebaskan empat persil milik warga yang rencananya untuk dibangun rusunawa dan rumah deret dengan total anggaran Rp9 miliar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo Endah Sitaresmi Suryandari saat dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (22/12/2016).

Perinciannya, pada 2016 Pemkot mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar sebagai uang muka pembebasan empat tanah persil. Sedangkan pada 2017, dialokasikan anggaran Rp7,5 miliar untuk pelunasan.

Advertisement

Perinciannya, pada 2016 Pemkot mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar sebagai uang muka pembebasan empat tanah persil. Sedangkan pada 2017, dialokasikan anggaran Rp7,5 miliar untuk pelunasan.

Dari empat tanah persil itu, tiga tanah persil berada di wilayah Mojosongo, yaitu di sekitar tanah Hak Pakai (HP) 19 dan HP 20  tidak jauh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo. Sesuai rencana tanah tersebut akan digunakan untuk membangun rusunawa.

Pembangunan rusunawa disiapkan Pemkot untuk menampung warga terdampak proyek embung dan bendung karet Tirtonadi. Sedikitnya 300 warga akan terdampak proyek yang dikerjakan Balai Besar Wilayah sungai Bengawan Solo (BBWSBS) sebagai upaya penanganan banjir di kawasan Solo utara itu.

Advertisement

“Nah pada 2017, satu unit rusunawa dibangun lagi di HP 20. Kami juga membebaskan tiga tanah persil di sekitar HP itu [HP 19 dan HP 20]. Ke depannya Pemkot bangun rusunawa lagi,” katanya.

Konsep rusunawa nanti dibangun sama seperti bangunan yang kini ada. Untuk satu satuan unit kamar dibangun tipe 24 dengan fasilitas ruang utama, satu kamar tidur, dapur, kamar mandi, plus fasilitas pendukung di antaranya tempat jemuran, air, listrik, antena TV, dan lain sebagainya.

Satu tanah persil lain yang juga dibebaskan Pemkot, menurut Sita, berada di wilayah Mangkubumen. Tanah tersebut akan digunakan pembangunan rumah deret di bantaran Kali Pepe. Dia mengatakan rumah deret juga sebagai upaya Pemkot mengatasi persoalan permukiman kumuh di bantaran sungai.

Advertisement

Rumah deret  dinilai memberi kesempatan bagi warga untuk membuka usaha di rumah, seperti jasa las, berdagang makanan, atau usaha lain.  “Selain menata kawasan bantaran sungai, rumah deret sekaligus bagian dari pengentasan RTLH [rumah tak layak huni],” katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo Ahyani mengatakan intervensi program penataan kawasan kumuh akan dikerjakan Pemkot, di antaranya merelokasi warga di bantaran sungai, membangun rumah deret atau renteng, membangun rusunawa, kampung susun, dan perbaikan RTLH. Selain itu juga mencanangkan program 100% akses air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% terpenuhinya penyediaan sanitasi warga.

“Penanganan kawasan kumuh akan dikerjakan bertahap hingga ditargetkan 0% kawasan kumuh pada 2019,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif