Soloraya
Jumat, 23 Desember 2016 - 15:43 WIB

PEMBANGUNAN PASAR KLEWER : Kontrak Diperpanjang Sebulan, PT Adhi Karya Harus Bayar Rp4 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (kiri) meninjau proyek pembangunan Pasar Klewer, Solo, Kamis (22/12/2016). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pembangunan Pasar Klewer, PT Adhi Karya diberi waktu hingga 30 Januari 2017 untuk merampungkan proyek.

Solopos.com, SOLO — PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek pembangunan Pasar Klewer diberi perpanjangan waktu untu menyelesaikan proyek tersebut hingga 30 Januari 2017.

Advertisement

Konsekuensinya, kontraktor tersebut harus menyetor uang jaminan sebesar 5% dari nilai kontrak atau Rp4,09 miliar ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Selain itu, selama masa perpanjangan kontrak itu, PT Adhi Karya dikenai denda Rp81,8 juta/hari mulai 31 Desember 2016 sampai pekerjaan selesai. (Baca juga : Progres Baru 87%, Wali Kota Pesimistis Proyek Kelar Sesuai Target)

Sanksi denda keterlambatan itu dihitung berdasarka rumus 1/1.000/hari dari nilai kontrak. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama Pemkot dengan PT Adhi Karya terkait progres pembangunan pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah ini di ruang rapat Wali Kota kompleks Balai Kota Solo, Jumat (23/12/2016).

Rapat dipimpin Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dan diikuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo Sumarjo, Kapolresta Solo Kombes Pol. Ahmad Lutfi, Sekretarias Daerah (Sekda) Budi Yulistianto, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Subagiyo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Triyana, General Manager PT Adhi Karya Sukaryo,  kontraktor pengawas serta pejabat pembuat komitmen (PPK).

Advertisement

Dalam rapat tersebut, PT Adhi Karya mengajukan perpanjangan masa kerja selama sebulan, terhitung sejak berakhirnya kontrak kerja 30 Desember ini.“Kami mengajukan perpanjangan hingga 30 Januari,” kata General Manajer PT Adhi Karya, Sukaryo, ketika dijumpai wartawan seusai rapat koordinasi.

Perpanjangan waktu pekerjaan diajukan setelah dipastikan pembangunan kembali pasar yang terbakar akhir 2014 lalu itu tak selesai sesuai kontrak kerja. Adhi Karya beralasan sejumlah persoalan seperti molornya pembongkaran kios pasar timur serta cuaca menjadi kendala besar dalam penyelesaian pembangunan tersebut sehingga mengakibatkan molornya penyelesaian pembangunan.

“Hujan menjadi kendala terbesar. Otomatis karena hujan pekerjaan terganggu. Bahkan kami menghitung ada 60 hari kondisi cuaca buruk,” katanya.

Advertisement

Namun alasan itu langsung ditepis Wali Kota. Menurut Wali Kota, hujan bukan masuk dalam kondisi force majeure atau bencana sebagai permakluman keterlambatan pekerjaan pembangunan. “Itu [hujan] buat alasan mereka saja, karena bukan force majeure. Kecuali gempa, banjir baru force majeure dan proyek boleh saja terlambat. Nek kui [Pasar Klewer]  genah ora rampung [jelas tidak selesai],” katanya.

Jika dihitung hingga 30 Januari 2017, total denda keterlambatan yang harus dibayarkan ke kas negara mencapai Rp2.454.000.000. Merujuk hasil evaluasi, Rudy, sapaan akrab Wali Kota, menyampaikan progres pembangunan Pasar Klewer saat ini 90,34%. Diperkirakan hingga berakhirnya masa kontrak pada 30 Desember, progres pembangunan hanya 95%. Artinya masih ada sisa pengerjaan 5% yang akan dilanjutkan PT Adhi Karya hingga 30 Januari nanti.

“Kekurangan proyek 5% ini nanti dikalikan dengan nilai kontraknya. Hasilnya itu menjadi jaminan di KPKNL,” katanya.

Rudy mewanti-wanti PT Adhi Karya agar bisa merampungkan pekerjaan sesuai waktu yang diputuskan pada 30 Januari nanti. Pembangunan pasar itu pun sudah harus dalam kondisi bersih dan siap ditempati pedagang. “Jangan sampai ada semen secuil pun di lantai. 30 Januari itu ya sudah harus bersih sih,” tegas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif