News
Jumat, 23 Desember 2016 - 15:00 WIB

MUI Pekanbaru Larang Atribut Natal, Pelaku Usaha Tak Ambil Pusing

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana di Santa Fe, Meksiko, saat perayaan Natal beberapa waktu lalu. (www.timeanddate.com)

MUI Pekanbaru melarang pemasangan atribut Natal, namun pelaku usaha setempat tak ambil pusing.

Solopos.com, PEKANBARU — Pelaku usaha di Pekanbaru tidak mempermasalahkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pemakaian atribut Natal karena hal ini dinilai tidak berpengaruh terhadap bisnis. Sebelumnya, MUI Pekanbaru juga melarang masyarakat memasang atribut Natal.

Advertisement

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Riau Ondhi Sukmara mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, tidak ada pelaku usaha yang memprotes hal ini kepada pemerintah ataupun pemangku kepentingan.

“Kami [pelaku usaha] tidak terlalu ambil pusing soal fatwa MUI itu karena pengaruhnya terhadap omzet. Jadi, tidak perlu diambil pusing,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Jumat (23/12/2016).

Namun, PHRI tidak menginginkan organinsasi massa Islam melakukan aksi sweeping karena hal ini bisa mengganggu pelayananan. Mereka meminta polisi serta pihak terkait dapat mencegah ataupun melarang aksi sweeping.

Advertisement

Ondhi mengatakan tingkat isian atau okupansi hotel di Pekanbaru juga tidak berpengaruh pada akhir tahun ini. Pasalnya, Pekanbaru dan seluruh daerah di Riau bukan merupakan daerah wisata. Okupansi diprediksi stagnan seperti pada bulan-bulan biasa yang hanya mencapai 60%.

“Libur Natal dan tahun baru tidak berpengaruh ke dunia perhotelan Riau. Karena masyarakat Riau berlibur ke daerah lain, seperti Sumatara Barat, Kepualauan Riau dan daerah lain,” kata Ondhi.

Sebelumnya, MUI Pekanbaru melarang pihak pelaku usaha dan masyarakat memajang atribut Natal. Ketua MUI Pekanbaru, Akbarizan, mengatakan fatwa ini disebarkan MUI untuk seluruh daerah, termasuk Riau. Sementara itu, Polda Riau menjamin akan membubarkan aksi sweeping organisasi masyarakat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif