Konflik Watukodok sampai saat ini masih belum menemukan titik temu
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memastikan belum mengambil kebijakan mengenai nasib warga Pantai Watu Kodok Desa Kemadang, Tanjungsari terkait konflik perebutan lahan yang diklaim pemerintah sebagai Sultan Grond (SG). Nasib warga bergantung keputusan investor dan Kraton Jogja.
Baca Juga : KONFLIK WATUKODOK : Warga Bentuk Aliansi Tolak Investor
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gunungkidul Tommy Harahap mengatakan, sampai sekarang belum ada instruksi dari Kraton Jogja dan Pemerintah DIY terkait nasib warga Watu Kodok yang tetap mempertahankan usaha mereka di wilayah pesisir.
“Kami diamkan dulu sampai ada instruksi [dari Kraton Jogja],” kata Tommy Harahap, Jumat (23/12/2016).
Pemerintah kata dia, sementara fokus pada penataan sejumlah pantai seperti Drini, Spanjang, Selili dan Sadranan. Di sisi lain kata dia, pihak investor yang diklaim memegang surat kekancingan lahan di Watu Kodok dari Kraton Jogja, sampai sekarang tidak melepaskan hak yang telah dimilikinya. Artinya, lahan pesisir di Watu Kodok sampai sekarang masih menjadi polemik, diperebutkan oleh warga setempat dan investor.