Jogja
Jumat, 23 Desember 2016 - 07:40 WIB

KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Peternak Diminta Kosongkan Kandang Ayam

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Penyemprotan Kandang Ayam JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Dalam surat yang dikirim PT Yogyakarta Inti Parama (YIP)  tak disertai penjelasan detail terkait dengan perintah pengosongan kandang.

Harianjogja.com, BANTUL-Rencana relokasi kandang ternak yang dijadwalkan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) terhadap tujuh kelompok peternak di tujuh dusun yang berbeda ternyata meluas. Dari penelusuran Harian Jogja, kelompok lain yang berada di luar tujuh kelompok itu ternyata mendapatkan surat perintah dengan instruksi serupa. Salah satunya adalah kelompok ternak Karya Makmur yang berada di Pedukuhan Prayan.

Advertisement

Ketua Kelompok Ternak Karya Makmur Suhono Sediro, saat ditemui di kandang komunal milik kelompoknya mengaku menerima surat dari PT Yogyakarta Inti Parama (YIP) selaku pengembang Kawasan Industri Piyungan (KIP) sekitar dua bulan lalu. Dalam surat itu, pihaknya memang diminta untuk segera mengosongkan kandang setidaknya hingga awal tahun 2017 mendatang.

Sayangnya, dalam surat itu tak disertai penjelasan detail terkait perintah pengosongan itu. Bahkan sosialisasi dari pihak pemdes dan pedukuhan pun tak kunjung ia terima hingga kini. “Jelas ini bikin resah kami para peternak,” katanya, Kamis (22/12/2016) siang.

Advertisement

Sayangnya, dalam surat itu tak disertai penjelasan detail terkait perintah pengosongan itu. Bahkan sosialisasi dari pihak pemdes dan pedukuhan pun tak kunjung ia terima hingga kini. “Jelas ini bikin resah kami para peternak,” katanya, Kamis (22/12/2016) siang.

Menurutnya, sejak awal para peternak sudah sepakat untuk menolak rencana relokasi itu. Para peternak dinilainya sudah terlanjur nyaman dengan lokasi kandang sekarang. Ia khawatir jika harus dipindah, hal itu bisa memengaruhi aktivitas para peternak.

Itulah sebabnya, ia berharap pihak terkait, terutama dari PT YIP segera melakukan sosialisasi dan klarifikasi terkait rencana itu.

Advertisement

Menurut Suhono, penolakan anggotanya itu cukup masuk akal. Pasalnya, sejak lahan seluas 2.000 meter persegi milik Desa Srimulyo itu ditempati para peternak, tingkat perekonomian warga memang cenderung membaik.

Budi Haryanto misalnya. Salah satu peternak anggota Karya Makmur itu mengaku bisa mendapatkan uang belasan juta rupiah dalam waktu setidaknya 1,5 tahun dari hasil menjual anakan sapi.

Selain itu, ongkos operasional yang dikeluarkan kelompok dalam membangun hingga merawat kandang itu pun tak sedikit. Untuk membuat jalan makadam dan pengecoran lantai kandang saja, pihaknya sudah mengeluarkan uang lebih dari Rp20 juta. “Belum lagi pasang listrik, dan sebagainya,” ucapnya.

Advertisement

Oleh karena itulah, ia terkejut ketika ada pemberitaan di media massa bahwa pihak Pemdes Srimulyo hanya menyiapkan anggaran pembebasan lahan peternakan sebesar Rp92 juta. Jika dihitungnya secara rata, masing-masing peternak mendapatkan uang sebesar Rp500.000 saja. “Kalau cuma dapat uang segitu [Rp500.000], untuk apa kami harus pergi. Tapi lebih dari soal uang, kami tetap tidak sepakat untuk angkat kaki dari sini,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia pun tak yakin dengan janji Kepala Desa Srimulyo yang akan memindahkan kandang ke lokasi yang tak jauh dari lokasi lama. Ia yakin, dengan sudah disewakannya 105 hektar lahan di Desa Srimulyo untuk KIP, tak ada sepetak pun lahan kosong untuk pemindahan kandang. “Pak Lurah itu sukanya main klaim. Mana ada lahan kosong. Saya tak percaya itu,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Dusun Prayan Margo Taryono membenarkan adanya rencana pengosongan itu. Begitu pula terkait dengan anggaran Rp92 juta yang disiapkan Pemdes Srimulyo dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Srimulyo itu, diakuinya memang pernah disinggung saat rapat sosialisasi setahhun lalu.

Advertisement

Sejak saat itu pula lah, ia dengan tegas menolak rencana itu. Bahkan jika harus mengganti uang sewa sebesar Rp6 juta kepada PT YIP pihaknya siap. Seperti diketahui, pihak Pemdes Srimulyo dan PT YIP telah menandatangani nota kesepahaman terkait harga lahan yang disewa untuk KIP sebesar Rp24 juta per hektarnya. “Karena luas lahan kandang Karya Makmur ini sekitar seperempat hektar, maka logikanya, harga sewanya kan Rp6 juta. Untuk itu kami siap mengembalikannya [kepada PT YIP], yang penting kami tetap di sini,” tegasnya.

Berdasar hasil rapat itu pun, ia menilai bahwa PT YIP memiliki niat untuk mengubah cara hidup warga, dari pemilik ternak menjadi buruh ternak. Menurutnya, ini jelas bukan itikad baik jika muaranya pada pemberdayaan masyarakat.

Terkait hal itu, Ketua Badan Pemusyawarakatan Desa (BPD) Srimulyo Badawi pun mengaku telah menjalin komunikasi intens dengan warga. Kendati selama ini ia merasa tak dilibatkan sama sekali terkait KIP, pihaknya tetap akan berupaya menjalan fungsi BPD sebagaimana mestinya.

Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera bertemu dengan PT YIP untuk meminta klarifikasi yang sejelas-jelasnya terkait kelanjutan rencana pembangunan KIP itu. Pasalnya, ia menilai kabar yang beredar di kalangan warga selama ini terkesan simpang siur dan membingungkan. “Karena komunikasi dengan Pemdes terputus, kami ingin langsung berkomunikasi saja dengan PT YIP,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif