Jateng
Kamis, 22 Desember 2016 - 11:50 WIB

PENATAAN OPD SEMARANG : Wali Kota Janji Tak Fungsionalkan Pejabat saat Tata Ulang SOTK

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (JIBI/Solopos/Antara)

Penataan OPD Semarang segera dilakukan, Wali Kota berjanji tak akan mengfungsionalkan pejabat saat penataan ulang SOTK gaya baru itu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Penataan ulang pegawai negeri sipil (PNS) pemangku jabatan dalam struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) segera dilakukan seiring pemberlakuan ketentuan anyar terkait organisasi perangkat daerah (OPD). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memastikan tidak ada pejabat yang akan difungsionalkan seiring dengan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) itu.

Advertisement

“Mau tidak mau, OPD harus berbicara mengenai perombakan besar. Karena, satu, ada satuan kerja perangkat daerah [SKPD] dilikuidasi, dan kedua ada penambahan SKPD,” katanya di Semarang, Selasa (20/12/2016).

Hal tersebut diungkapkannya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Semarang dan LAN mengenai inovasi sektor publik yang berlangsung di Gedung PDAM Tirta Moedal Semarang. Dengan begitu, kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, pasti akan ada perombakan besar di struktur SKPD lingkup Pemerintah Kota Semarang, termasuk dalam pengisian jabatan-jabatan.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkannya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Semarang dan LAN mengenai inovasi sektor publik yang berlangsung di Gedung PDAM Tirta Moedal Semarang. Dengan begitu, kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, pasti akan ada perombakan besar di struktur SKPD lingkup Pemerintah Kota Semarang, termasuk dalam pengisian jabatan-jabatan.

“Pasti akan terjadi perombakan besar, namun di kami [Pemkot Semarang], insya Allah tidak ada pejabat difungsionalkan [tidak memegang jabatan struktural lagi],” katanya.

Ia mengatakan tidak akan pejabat yang tidak punya “kursi” karena mereka akan tetap menempati kursi atau menjabat meski struktur jabatannya tentu akan mengalami perubahan secara total. Untuk pengisian pejabat eselon dua atau setingkat kepala dinas, kata dia, akan dibentuk Januari 2016 yang fungsinya untuk mempersiapkan pengisian eselon dua yang kosong atau mengalami perubahan.

Advertisement

Hendi mengaku sampai saat ini masih berpikir keras untuk melakukan penempatan orang secara tepat di tempat yang tepat karena ada bidang atau dinas yang dilebur, dan ada yang ditambah. “Saya sampai dua hari ini tidak tidur karena berpikir bagaimana menempatkan orang secara tepat. Ya, mudah-mudahan awal Januari 2016 bisa dilantik [untuk di bawah eselon dua],” katanya.

Sampai saat ini, kata dia, pengusulan pengisian jabatan masih di tingkat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan [Baperjakat] Kota Semarang. Nantinya, lanjut dia, bisa diketahui gambaran penyusunannya seperti apa, dan wali kota bersama wakil wali kota akan melakukan evaluasi apakah yang diusulkan tersebut tepat atau tidak.

“Bagi saya sendiri, tolok ukurnya sebenarnya simpel, yakni mengenai kinerja, dedikasi, dan loyalitas,” pungkas Hendi.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi juga mengingatkan penataan OPD merupakan momentum bagi pemerintah kota setempat melakukan perubahan dengan kinerja yang lebih baik. Karena itulah, politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan pejabat dan pimpinan masing-masing SKPD harus diisi orang-orang yang kompeten di bidang yang diembannya.

“Kalau kami mendukung seleksi pejabat seiring penataan OPD dilakukan dengan sistem lelang jabatan sebab bagaimana pun transparansi menjadi tuntutan pada era sekarang,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif