Soloraya
Kamis, 22 Desember 2016 - 14:40 WIB

KRIMINALITAS SOLO : Polresta Ungkap 1.182 Kasus, Pencurian dan Narkoba Mendominasi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polresta Solo merilis kasus kriminalitas selama setahun di Mapolresta Solo, Rabu (21/12/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Kriminalitas Solo, Polresta Solo sepanjang tahun ini mengungkap 1.182 kasus dan menyelamatkan uang senilai Rp2 miliar.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo selama setahun ini mengungkap 1.182 kasus kriminalitas. Dari jumlah tersebut kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi yakni sebanyak 205 kasus.

Advertisement

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan 1.182 kasus tersebut terdiri atas 796 kasus kriminalitas umum dan 386 kasus kriminalitas khusus. Ia mengatakan kasus terbanyak adalah curat dan narkoba.

“Kami pada awal tahun hanya menargetkan kasus curat sebanyak 60 kasus. Namun, realisasinya sebanyak 205 kasus dengan jumlah tersangka 72 orang,” ujar Luthfi saat ditemui wartawan seusai rilis kasus selama setahun di Mapolresta, Rabu (21/12/2016).

Advertisement

“Kami pada awal tahun hanya menargetkan kasus curat sebanyak 60 kasus. Namun, realisasinya sebanyak 205 kasus dengan jumlah tersangka 72 orang,” ujar Luthfi saat ditemui wartawan seusai rilis kasus selama setahun di Mapolresta, Rabu (21/12/2016).

Luthfi mengatakan banyak faktor yang menjadi penyebab tingginya kasus curat di Solo di antaranya banyaknya rumah kosong dan tempat indekos yang ditinggal penghuninya. Pelaku curat tahun ini sasarannya banyak di kawasan indekos.

“Kami meminta kepada penghuni rumah serta tempat indekos untuk lebih waspada agar kasus curat tahun depan dapat ditekan,” kata dia.

Advertisement

“Kami meminta kepada Kasatnarkoba untuk bekerja keras menangani kasus narkoba karena angka kasusnya sangat tinggi di Jateng,” kata dia.

Ia mengatakan kasus kriminalitas umum yang ditangani Polresta Solo meliputi curat, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, pemerkosaan, penganiayaan berat, pengeroyokan, penggelapan, dan perjudian. Sementara itu, kasus kriminalitas umum yakni narkoba dan kasus penyakit masyarakat (pekat).

“Kami berhasil menyelamatkan uang senilai Rp2 miliar dari ungkap kasus selama setahun. Jumlah kerugian akibat kasus kejahatan selama setahun senilai Rp143 miliar,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan kasus kriminalitas umum di Solo hampir merata di lima kecamatan. Namun, kalau diperinci per kasus seperti curat paling banyak terjadi di Jebres dan Banjarsari.

“Kami tahun depan berusaha keras menekan angka kasus kriminalitas umum khususnya curat yang jumlahnya sangat banyak. Polresta Solo selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati,” kata dia.

Berikut data kasus kriminaliats di Solo sepanjang 2016:
1. Curat: 205 kasus dengan 72 tersangka
2. Curas: 9 kasus dengan 13 tersangka
3. Curanmor: 87 kasus dengan 16 tersangka
4. Penipuan: 126 kasus dengan 46 tersangka
5. Pemerkosaan: 2 kasus dengan 2 tersangka
6. Penganiayaan Berat: 48 kasus dengan 15 tersangka
7. Pengeroyokan: 39 kasus dengan 22 tersangka
8. Penggelapan:  113 kasus dengan 58 tersangka
9. Perjudian: 38 kasus dengan 114 tersangka
10. Narkoba:  133 kasus dengan 155 tersangka
11. Pekat:  253 kasus dengan 1.052 tersangka
Sumber: Polresta Solo (m143)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif