Infrastruktur Gunungkidul untuk pembangunan jembatan tak sesuai target.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Proyek Jembatan Klayar senilai Rp3,7 miliar dipastikan tidak selesai dikerjakan tahun ini. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjatuhkan denda kepada pemborong bangunan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, hingga penghujung 2016, proyek jembatan menuju ke Goa Pindul itu tidak selesai dibangun. Hingga saat ini, pengerjaan bangunan baru mencapai 80%. Pemerintah kata dia memutuskan melanjutkan pembangunan hingga awal tahun depan.
“Rekanan kami beri waktu 50 hari setelah tutup tahun,” terang Eddy Praptono, Kamis (22/12/2016).
Konsekuensi dari tidak selesainya pembangunan jembatan, rekanan harus membayar denda ke pemerintah setiap hari selama waktu perpanjangan.
“Dendanya seper seribu dari sisa dana yang belum terserap,” ujarnya lagi. Dengan adanya aturan denda tersebut, pemborong kata dia akan terpacu mengerjakan pembangunan secepat mungkin.