Soloraya
Rabu, 21 Desember 2016 - 23:40 WIB

RAZIA SRAGEN : Periksa KTP Penghuni Tempat Indekos, Tim Temukan Pasangan Tak Resmi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasi Penegakan Perda Satpol PP Sragen Indon Baroto (dua dari kanan) bersama perangkat Kelurahan Sragen Wetan memberi penyuluhan kepada penghuni tempat indekos di Kampung Widoro RT 042/RW 013, Sragen Wetan, Sragen, Rabu (21/12/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Razia Sragen, tim gabungan merazia tempat indekos di wilayah Sragen Kota.

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menggelar operasi kartu tanda penduduk (KTP) dengan menyasar ke sejumlah tempak indekos di wilayah Sragen Kota, Rabu (21/12/2016).

Advertisement

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah KTP yang sudah habis masa berlakunya, minuman keras, pasangan tidak resmi, hingga alat pengguna narkoba. Operasi yang dipimpin Kasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Indon Baroto, itu melibatkan perwakilan dari SKPD lain, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Badan kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), dan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpor.

Tim bergerak dengan menggunakan truk patroli dan disertai perangkat Kelurahan Sragen Wetan karena wilayah operasi berada di Kelurahan Sragen Wetan. Tim bergerak di tempat indekos Sekar Tanjung milik Tukiman di Kampung Widoro RT 043/RW 013, Sragen Wetan.

Di tempat indekos yang terdiri atas 14 kamar itu, Indon bersama pejabat Dispendukcapil mencatat semua penghuni. “Dari 14 kamar hanya terisi 10 kamar. Kami tertib dan teliti. Setiap warga yang menginap selalu kami mintai KTP,” kata Tukiman saat ditemui Solopos.com, Rabu siang.

Advertisement

Kemudian tim bergerak ke tempat indekos Harmony di lingkungan RT 042/RW 013, Kampung Widoro, Sragen Wetan. Tempat indekos itu memiliki 25 kamar dan penuh dihuni warga pendatang. Semua penghuni dikumpulkan di lobi.

KTP mereka diminta dan didata. KTP yang disodorkan ke petugas ternyata sudah kedaluwarsa karena bukan KTP elektronik atau e-KTP. Selain itu, tim juga menemukan pasangan tidak resmi di salah satu kamar yang salah satunya masih berusia 16 tahun.

“Kami juga menemukan minuman keras dan alat yang biasa digunakan pengguna narkoba. Kami membina terlebih dahulu. Kami mengingatkan mereka agar KTP yang tidak berlaku diperbarui ke Dispendukcapil daerah asal. Jangan minum minuman keras atau menggunakan narkoba. Kalau kami datang lagi dan masih ditemukan barang itu, penghuni akan dikeluarkan dari tempat indekos. Kami sudah berkoordinasi dengan pemilik indekos,” ujar Indon saat menyampaikan sosialisasi.

Advertisement

Selain itu, Indon juga mengingatkan kepada pasangan tidak resmi supaya tidak meneruskan hubungan ilegal itu. Dia mewanti-wanti bahaya penyakit HIV/AIDS yang sering menjangkiti pasangan tidak resmi.

Dia menyatakan masih memberi pembinaan dan peringatan. Indon berencana mengumpulkan para penghuni tempat indekos yang memiliki KTP kedaluwarsa. “Kebanyakan penghuni indekos itu para pemandu karaoke,” katanya.

Setelah dari Widoro, tim bergerak ke Kampung Krapyak, Sragen Wetan. Di tempat indekos wilayah tersebut, tim hanya mendata penghuni dan pemilik tempat indekos. ”Operasi ini digelar kali pertama di akhir tahun. Operasi akan terus dilakukan selama tiga hari ke depan,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif