Soloraya
Rabu, 21 Desember 2016 - 20:15 WIB

PENCURIAN KARANGANYAR : Niat Nyolong 7,5 Ton Besi, Pelaku Menginap Semalam di Gudang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencurian besi dan truk di Mapolres Karanganyar, Rabu (21/12/2016). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Pencurian Karanganyar, seorang pencuri sampai menginap semalaman di gudang demi bisa nyolong 7,5 ton besi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Anggota Polres Karanganyar menangkap warga Gaum, Tasikmadu, Eko Yulianto, 28, karena mencuri 7,5 ton atau 1.650 batang besi di salah satu toko yang menjual peralatan industri di Dagen, Jaten, Senin (12/12/2016).

Advertisement

Eko tertangkap di dekat Pasar Jungke, Karanganyar, setelah sekitar tiga pekan buron. Eko melakukan aksi pencurian besi itu pada Minggu-Senin (20-21/11/2016).

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polsek Jaten, Eko pernah bekerja di toko tempat dia mencuri besi sebagai sopir truk. Tugasnya mengantar barang pesanan pembeli. Eko terpaksa keluar dari pekerjaan itu karena diduga melakukan perbuatan yang merugikan pemilik toko.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polsek Jaten, Eko pernah bekerja di toko tempat dia mencuri besi sebagai sopir truk. Tugasnya mengantar barang pesanan pembeli. Eko terpaksa keluar dari pekerjaan itu karena diduga melakukan perbuatan yang merugikan pemilik toko.

Kini, Eko harus berurusan dengan polisi karena nekat mencuri 1.650 batang besi seberat 7,5 ton yang siap diantar ke Ngawi. Eko masuk ke gudang ke toko itu pada Minggu (20/11/2016) dengan memanjat tembok dan merusak gembok gudang menggunakan dua batang besi. Dia berhasil masuk ke gudang sekitar pukul 12.00 WIB.

Eko tidak langsung membawa pergi truk beserta muatannya. Dia memilih beristirahat di gudang hingga Senin (21/11/2016) sekitar pukul 05.00 WIB. Eko membawa kabur truk Toyota Dyna berpelat nomor AD 1301 RF beserta muatannya. Eko sempat menutup pintu gudang dan pagar setelah keluar dari toko.

Advertisement

Dia meninggalkan truk beserta muatannya di tepi jalan. Selanjutnya, Eko pulang ke rumah untuk beristirahat.

Eko melanjutkan aksinya pada Selasa (22/11/2016). Dia bertemu seseorang di salah satu warung makan di dekat Pasar Jungke Karanganyar. Dia menawarkan 1.146 batang besi hasil curian itu senilai Rp16 juta. Pembeli menyepakati harga dan berjanji mengambil besi di tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Eko lalu membawa truk lain untuk memindahkan besi. Eko menggunakan uang itu untuk membeli satu unit handphone Rp3,5 juta, menginap di salah satu hotel di Jaten selama dua pekan, dan keperluan lain. Sepak terjang Eko berhenti setelah anggota Satuan Reskrim Polsek Jaten menangkap dia di dekat Pasar Jungke pada Senin (12/12/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Advertisement

“Jadi, pelaku ini niat mencuri. Dia membawa makanan dan minuman sebagai bekal saat menginap di gudang. Anggota [polisi] menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, yaitu uang sisa hasil penjualan Rp1 juta dan 504 batang besi yang belum dijual,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Rabu.

Orang nomor satu di Polres Karanganyar itu menyampaikan Eko mengaku nekat mencuri karena sakit hati dituduh mencuri. Eko mengetahui kebiasaan pemilik toko apabila hendak mengirim barang kepada pembeli.

“Saya tahu kebiasaan pengiriman. Kunci dibiarkan menggantung di truk yang akan digunakan untuk mengirim barang. Sakit hati dikeluarkan. Satu tahun kerja di situ. Saya dituduh mengambil besi yang akan dikirim. Padahal enggak,” tutur Eko.

Advertisement

Sementara itu, Kapolres menambahkan tersangka memanfaatkan kelengahan pemilik toko. Toko tersebut tidak dijaga petugas satpam setelah tutup. Polres akan mengembangkan kasus tersebut.

“Ya kami akan mengembangkan kasus ini. Kami lihat unsur penadahan. Beberapa unsur penadahan itu harga jual tidak sesuai harga pasar, dan lain-lain,” ungkap Ade.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif