Soloraya
Rabu, 21 Desember 2016 - 15:15 WIB

PENATAAN KOTA SOLO : Puluhan Rumah di Sempadan Kali Tegal Konas Bakal Dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana kawasan Kali Tegal Konas di Kelurahan Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, yang garis sempadannya digunakan untuk rumah warga, Rabu (21/12/2016) (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos).

Penataan Kota Solo, puluhan rumah di sempadan Kali Tegal Konas, Kedung Lumbu, akan dibongkar.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal membongkar puluhan rumah warga yang berdiri di atas aliran dan garis sempadan Kali Tegal Konas, Kelurahan Kedung Lumbu, Pasar Kliwon.

Advertisement

Lurah Kedung Lumbu, Dewi Tri Astuti, mengatakan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menghendaki pembongkaran bangunan yang berdiri di atas aliran dan garis sempadan Kali Tegal Konas saat hadir dalam forum Sanja Warga di halaman Kantor Kelurahan Kedung Lumbu, Selasa (20/12/2016) malam. Menurut dia, Wali Kota menargetkan pembongkaran bangunan di atas aliran dan garis sempadan Kali Tegal Konas bisa terlaksana sebelum 2021.

“Pak Wali menghendaki penataan kawasan di sekitar Kali Tegal Konas. Bangunan yang berdiri di atas aliran dan garis sempadan Kali Tegal Konas bakal dibongkar dalam rencana penataan tersebut. Pak Wali memastikan penataan itu akan dilakukan sebelum masa jabatannya selesai pada 2021,” kata Dewi saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (21/12/2016) pagi.

Dewi mengatakan tujuan Pemkot menata kawasan Kali Tegal Konas yang terpenting adalah untuk pengendalian banjir. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 38/2011 tentang Sungai, garis sempadan adalah garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai.

Advertisement

Garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan paling sedikit berjarak 3 meter (m) dari tepi luar kaki tanggul sepanjang alur sungai. “Kami di kelurahan segera mendata secara riil jumlah bangunan dan keluarga yang tinggal di atas aliran dan garis sempadan Kali Tegal Konas. Data sementara yang kami punya ada 90 keluarga di sempadan sungai itu. Bangunan yang berdiri di sekitar Kali Tegal Konas bukan hanya untuk tempat tinggal melainkan juga sebagai sarana umum,” jelas Dewi.

Dewi menuturkan Pemkot berencana merelokasi warga yang terdampak pembongkaran bangunan di atas aliran dan garis sempadan Kali Tegal Konas ke rumah susun sewa (rusunawa). Menurut dia, Wali Kota Solo menyampaikan komitmen untuk tidak membiarkan begitu saja warga di sekitar Kali Tegal Konas. Pemkot akan memerhatikan nasib warga setelah program penataan.

“Pemkot mau buat rusunawa banyak. Pak Wali ingin warga hidup waras. Warga jangan tinggal terlalu dekat dengan sungai. Kami bersyukur warga yang datang saat Sanja Warga setuju dengan rencana Pemkot. Warga yang menempati rumah di atas aliran dan garis sempadan sungai sudah paham mereka menempati lahan yang salah,” jelas Dewi.

Advertisement

Ketua LPMK Kedung Lumbu, M. Sahil Al Hasni, menyebut warga sepakat dengan rencana Pemkot membongkar bangunan di atas aliran dan garis sempadan Kali Tegal Konas. Hanya, lanjut dia, warga yang terdampak meminta penjelasan terlebih dahulu soal nasib mereka setelah pembongkaran bangunan. M. Sahil menyebut warga meminta kompensasi berupa tempat tinggal baru di lokasi lain.

“Warga di sekitar Kali Tegal Konas sering kebanjiran setiap kali hujan lebat. Saya menangkap pendapat warga soal rencana Pemkot menata kawasan di sekitar Kali Tegal Konas. Warga tidak masalah asal mendapat kompensasi yang layak. Warga menyadari saat ini tinggal di lahan yang tidak sesuai peruntukan,” terang M. Sahil.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif