Jogja
Rabu, 21 Desember 2016 - 06:20 WIB

NATAL & TAHUN BARU : Berapa Tarif Parkir Saat Liburan?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi Penguna jalan terjebak dalam kemacetan di kawasan Pasar Beringharjo tepatnya di Jalan Pabringan, Jogja, Minggu (19/6). Dua minggu menjelang perayaan Lebaran dimanfaatkan warga untuk berbelanja kebutuhan Lebaran seprti baju dan sembako. Kemunculan parkir liar di jalan tersebut memperburuk kemacetan di kawasan pasar tradisional tersebut.

Natal & Tahun Baru, lahan parkir di kawasan Malioboro ditambah.

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Joga menyiapkan sejumlah lokasi parkir untuk menampung kendaraan wisatawan yang berlibur di Kota Jogja selama libur Natal dan Tahun Baru. Lokasi parkir tersebut sebagian besar adalah milik swasta, sisanya milik pemerintah.

Advertisement

“Kami sudah berkoordinasi dengan swasta siap menampung kendaraan wisatawan,” kata Kepala Bidang Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Johan Pinem, saat dihubungi Selasa sore, (20/12/2016)

Johan memastikan lokasi parkir tersebut bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan. Ia berharap wisatawan tidak harus berputar-putar mencari lokasi parkir yang bisa menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

Sementara untuk tarif parkir, Johan mengatakan mengacu pada Perda Nomor 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.  Menurutnya, tarif parkir di TKP dan tepi jalan umum (TJU) berbeda, namun ia tidak merinci nominalnya.

Advertisement

Sebelumnya Johan Pinem pernah berujar tarif parkir di TKP untuk bus berlaku tarif progresif artinya ada kenaikan tiap jam setelah dua jam pertama. Untuk dua jam pertama bus dikenakan tarif RP 20.000, selanjutnya setiap jam dikenakan tarif tambahan Rp10.000.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif