Soloraya
Rabu, 21 Desember 2016 - 04:00 WIB

KEUANGAN KLATEN : Awasi Anggaran Desa, Jaksa Bakal Rutin Blusukan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Keuangan Klaten, Kejari akan rutin menerjunkan petugas guna mengawasi penggunaan keuangan desa.

Solopos.com, KLATEN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten bakal rutin menerjunkan beberapa jaksa guna mengawasi penggunaan keuangan desa mulai awal 2017. Hal itu agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Advertisement

Demikian penjelasan Kepala Kejari (Kajari) Klaten, Zuhandi, saat ditemui wartawan di pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Selasa (20/12/2016). Potensi penyimpangan keuangan desa dinilai sangat tinggi menyusul besarnya dana yang dikelola setiap tahunnya.

Rata-rata per desa mengelola anggaran senilai Rp1 miliar per tahun. Di Kabupaten Bersinar ada 391 desa. “Nanti kan ada 26 desa percontohan yang ditunjuk terkait pengelolaan keuangan desa di Klaten. Kami sendiri siap menerjunkan jaksa paling tidak lima orang untuk tugas ini. Tak hanya pengawasan, kami juga siap mendampingi setiap desa dalam mengelola keuangan desa agar terhindar dari dugaan penyimpangan. Kami pun siap melayani desa lainnya [di luar desa percontohan] untuk berkonsultasi,” kata Zuhandi.

Zuhandi mengatakan setiap pemerintah desa (pemdes) di Klaten tak perlu memberikan uang kepada jaksa saat berkonsultasi. Anggaran tim layanan konsultasi pelaksanaan perangkat daerah dan desa sudah dibebankan ke APBD Klaten.

Advertisement

“Konsultasi bersifat gratis. Kami siap mendampingi desa dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan [diatur dalam Perbup No. 39/2016 tentang Layanan Konsultasi Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah dan Desa]. Harapannya ke depan pengelolaan keuangan di masing-masing desa di Klaten selalu mematuhi peraturan. Di sini, yang diprioritaskan terkait pencegahannya,” katanya.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Klaten, Syharuna, mengatakan desa percontohan terkait pengelolaan keuangan desa mesti segera direalisasikan. Hal ini guna menghindarkan pengelola keuangan desa terjerat pidana.

“Pelayanan konsultasi itu sebenarnya bisa dilakukan di seluruh desa. Hanya, kami perlu membuat desa percontohan untuk memberikan contoh nyata bagi desa-desa yang lainnya. Untuk desa-desa mana yang dijadikan percontohan, masih menunggu lebih lanjut,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif