Jogja
Rabu, 21 Desember 2016 - 10:55 WIB

KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Bintaran Wetan Jadi Akses Jalan ke KIP

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DIY saat menandatangai prasasti penetepan Kawasan Terpadu Industri dan Pariwisata Piyungan di Taman Budaya Desa Srimulyo, Selasa (8/12/2015) siang. (Arief Junianto/Harian Jogja/JIBI)

Kawasan Industri Piyungan, kelompok peternak akhirnya setuju

Harianjogja.com, BANTUL — Setelah sempat tarik ulur, kelompok peternak di kawasan Desa Srimulyo akhirnya sepakat direlokasi lantaran lokasinya akan digunakan untuk Kawasan Industri Piyungan (KIP). Empat dari total tujuh kelompok peternak itu telah menyepakati lahan relokasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Srimulyo. Kini lokasi keempat kelompok itu pun sudah rata dengan tanah.

Advertisement

Kepala Desa Srimulyo Wajiran saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2016) siang menyampaikan dari empat lokasi kandang ternak kelompok yang dikosongkan itu, satu lokasi berada di Dusun Bintaran Wetan bakal terkena dampak pembangunan akses jalan menuju KIP. Sementara tiga lokasi lainnya, yakni Dusun Kradenan, Cikal, dan Payak dikosongkan lantaran lokasinya dekat KIP. Adapun, keseluruhan lahan milik kas desa yang bakal terkena dampak untuk pembangunan akses jalan menuju KIP dengan luasan 2000 meter persegi.

“Nanti akan dilakukan ganti rugi oleh Pemkab Bantul pada 2017 untuk kita cari lahan pengganti tanah kas,” tuturnya.

Wajiran mengakui proses pembebasan lahan untuk akses jalan menuju KIP masih menyisakan beberapa lokasi yang belum dibebaskan dan masuk tanah pribadi milik warga. Hanya saja untuk penanganannya menjadi tanggungjawab Pemkab Bantul, Selasa (20/12/2016)

Advertisement

(Baca Juga : KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Gara-gara Kandang, Negoisasi Seret)

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul Sulistyanto untuk pembangunan akses jalan itu ada 16 tanah persil milik warga yang akan terkena dampak. Dari jumlah itu, 14 persil sudah selesai dilakukan pembayaran  dengan nilai mencapai Rp4,2 milyar.

Sisanya yang dua persil, karena belum ada kesepakatan dengan warga pemilik lahan akan dilakukan penghitungan ulang dan diselesaikan pada 2017. Pembebasan lahan untuk pembangunan KIP itu sebelumnya diakui cukup lama karena ada persoalan dengan peternak yang menempati kandang kelompok.

Advertisement

“Tapi itu karena menempati tanah kas desa diselesaikan oleh desa, desa pun menyediakan lahan relokasinya jadi tidak ada masalah,” urainya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif